Artis Terjerat Narkoba
Sebut Dirinya Hanya Korban Bukan Pengedar Narkotika, Roro Fitria: Saya Yakin Keadilan Pasti Terwujud
Roro mengakui bahwa dirinya adalah pengguna. Bukanlah pengedar, seperti yang disangkalkan JPU terhadapnya.
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Akan tetapi, pemesanan yang hanya 3 gram itu, hanya tersedia sebanyak 2 gram. Kemudian, Roro meminta sabu-sabu itu dikirim menggunakan jasa ojek online.
Roro menggunakan nama orang tuanya, untuk melakukan pemesanan ojek online, agar sabu-sabu dikirim ke kediamannya kala itu.
Namun, Roro kaget ketika ojek online tiba dengan WH dan polisi. Polisi kemudian menangkap Roro di tempat berikut barang bukti dan menggeledah rumah orangtua Roro. (Arie Puji Waluyo/ARI).