Artis Terjerat Narkoba
Reza Bukan Sempat Ungkap Kejanggalan Soal Penggeledahan Narkoba, Hakim Menyatakan Menolak Eksepsi
Sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret artis Reza Bukan baru digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/11/2018) petang.
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret artis Reza Bukan baru digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/11/2018) petang.
Sidang lanjutan yang beragendakan putusan sela digelar pada pukul 18.19 WIB.
Pada persidangan sebelumnya, Reza membacakan eksepsi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Keberatan yang disampaikan Reza mengacu pada proses penyidikan tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Selain itu Reza juga mengaku menemukan kejanggalan pada saat penggeledahan. Menurutnya paket sabu dalam kotak bungkus rokok elektrik bukan miliknya.
Baca: Gisel Bilang Tak Mungkin Rujuk, Tapi Tetap Pajang Foto Bersama, Masihkah Ada Cinta untuk Gading?
Sidang lanjutan ini untuk mendengarkan putusan eksepsi Reza diterima atau ditolak.
Majelis Hakimpun memutuskan untuk menolak eksepsi dari Reza Bukan.
"Satu menolak keberatan atau eksepsi terdakwa untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua, PN Jakarta Barat, Rabu (28/11/2018).
"Dua menyatakan pengadilan negeri Jakarta Barat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini. Tiga menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat 3 huruf b KUHAP," tambahnya.
Baca: Jalani Sidang Narkoba, Reza Bukan: Minta Doa Ya, Semoga Eksepsinya Diterima
Dan memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara ini dengan menghadirkan terdakwa, saksi-saksi maupun barang bukti.
Baca: Gading Marten-Gisella Anastasia Termenung Soal Perasaan, 'Di Tangga Rumah Masih Ada Foto Kita'
Sidang Narkoba Reza Bukan pun akan dilanjutkan pada Rabu (5/12/2018) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.
Sebelumnya, Reza Bukan ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.
Pada saat penangkapannya ditemukan tiga paket kecil sabu-sabu seberat 0.19 gram dalam kotak belas rokok elektrik atau vape.
=========