Rabu, 20 Agustus 2025

Prostitusi Artis

TERBARU Kasus Prostitusi Artis, Muncikari Baru hingga Hubungan dengan 2 Tersangka

Kabar terbaru kasus prostitusi artis dengan tertangkapnya tersangka muncikari lagi

Editor: Fathul Amanah
Surya.co.id/Mohammad Romadhoni & Instagram @vanessaangelofficial
Deretan Fakta Kasus Prostitusi Artis, Besarnya Jatah Mucikari hingga Daftar Artis yang Terlibat 

Polisi menyebut, artis VA atau Vanessa Angel difasilitasi oleh enam muncikari.

"Dalam kasus ini, artis VA difasilitasi oleh enam mucikari," kata Direktur Resort Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Senin (14/1/2019).

Selain itu, Yusup menerangkan bahwa Vanessa Angel tidak menerima uang Rp80 juta utuh.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Vanessa Angel menerima bayaran Rp80 juta tiap kali transaksi tersebut.

Polisi menyebut Vanessa Angel tak menerima uang Rp80 juta utuh karena harus dibagikan kepada muncikari yang membantunya.

"Hasil pemeriksaan, ada mucikari berinisial T yang menerima uang Rp 80 juta dari user."

"Dari situ lalu dibagi ke mucikari lainnya," kata Yusep.

Kuasa hukum ES, Franky Desima Waruwu membenarkan jika kliennya tak berperan sendiri dalam kasus prostitusi online.

Ia mengatakan di atas ES ada tiga muncikari lainnya yang berperan.

"Dari bawah ke atas, mereka asalah FT, DN, CTJ, baru ES," kata Franky.

Tetapi hingga saat ini, polisi baru mengamankan tiga muncikari.

 Awal mula

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan, Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, ternyata menyeret artis ibu kota Vanessa Angel.

Data yang diperoleh di lapangan menyebutkan, Vanessa Angel diduga memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap layanan esek-esek yang diberikan kepada pelanggannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan