Perceraian Artis
BREAKING NEWS : Gading Marten dan Gisel Resmi Bercerai, Ini Isi Putusan Hakim
Rumahtangga Gisella Anastasia dan Gading Marten benar-benar berakhir Rabu (23/1/2019).
Saat membacakan putusan cerai, Rabu (23/1/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Ketua Majelis Hakim, Asiadi Sembiring mengatakan percekcokan lah yang menjadi alasan Gisell dan Gading berpisah.
"Menimbang, berdasarkan keterangan saksi bahwa benar terjadi percekcokan antara penggugat dan tergugat, sering terjadi percekcokan terus menerus," kata Asiadi Sembiring di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karena percekcokan yang sering terjadi. Gisel dan Gading Marten kemudian tidak lagi tinggal serumah.
"Hal tersebut yang membuat penggugat dan tergugat tidak tinggal serumah lagi. Jika hati yang satu sudah pecah tidak dapat dipertahankan lagi," tutur Asiadi Sembiring.
Baca: Keceriaan Gisel Hilang, Wajahnya Terus Tertunduk Saat Jalani Dengarkan Putusan Cerai
Selama proses pembacaan putusan cerai, Gisell selalu tertunduk di sebelah kuasa hukumnya. Wajahnya tertutup rambut pirangnya yang turun.
Meski demikian Gisell sudah lebih dulu menyampaikan kemantapan hatinya untuk bercerai sebelum putusan cerai dibacakan.
Kini Gisell sudah resmi bercerai dari aktor sekaligus presnter kenamaan Gading Marten. Untuk hak asuh anak jatuh ke tangan Gisell.
Terus Menunduk
Penyanyi Gisella Anastasia hanya tertunduk selama mendengarkan putusan cerai yang dibajakan ketua Majelis Hakim, Asiadi Sembiring.
Keceriannya saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seolah menghilang.
Gisel hanya sesekali mengangkat kepalanya untuk memperhatikan dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
Namun, hampir sepanjang pembacaan putusan cerai dirinya terus tertunduk.
Wajahnya yang putih tertutup beberapa helai rambut oranye miliknya yang turun saat dirinya tertunduk.
Di kanan dan kirinya ada tim kuasa hukum yang terus menemani Gisell sepanjang persidangan.

Ketua Majelas Hakim sempat mengajukan pertanyaan kepada Gisell tentang kemantapan hatinya untuk bercerai.