Prostitusi Artis
Dukungan dan Rasa Sayang Doddy Sudrajat Tak Berubah Meski Vanessa Angel Putrinya Kini Jadi Tersangka
Suara Doddy Sudrajat bergetar saat mengungkapkan perasaannya. Kendati sang buah hati kini terjerat kasus hukum, Doddy mengungkap rasa sayang.
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Dewi Agustina
Ia juga berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk Vanessa.
"Kami percaya kamu bisa lewatin ini secara tegar. Daddy (ayah) selalu berdoa untuk kamu," katanya.
Dalam kesempatan itu Doddy didampingi istrinya yang merupakan ibu tiri Vanessa.
Doddy juga menceritakan kisah masa kecil Vanessa hingga akhirnya mengadu peruntungan di dunia hiburan ibu kota.
Temukan 1.000 Video
Penyidikan terhadap kasus prostitusi artis kian menarik. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan barang bukti kasus prostitusi artis berupa ribuan foto dan video hot sederet artis.
Ia menyebut foto dan video dari puluhan artis itu diperoleh dari digital forensik yang ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Mengenai berita adanya beberapa foto (Artis) sempat menjadi viral kami sampaikan memang betul. Itu ditemukan dalam galeri milik muncikari atas nama S (Siska)," ungkapnya di Gedung Tri Brata, Polda Jatim, Jumat.

Ia menjelaskan tidak hanya lebih 1.000 video hot dari artis dan model cantik, namun juga ribuan foto-foto jaringan prostitusi.
"Nanti akan kami tunjukkan fotonya itu semua adalah sebagai bukti tentang di mana orang-orang ini adalah merupakan jaringannya (prostitusi)," katanya.
Menurutnya, foto-foto artis itu diduga kuat terintegrasi melalui tersangka muncikari Siska sebagai penghubung hingga ke pengguna.
"Masing-masing muncikari punya (foto dan video hot artis) tapi yang paling besar adalah milik Siska. Ada foto-foto dan ada juga video yang lainnya," katanya.
Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital berkaitan kasus prostitusi artis.
Data digital forensik dari masing-masing handphone milik tersangka mucikari itu bahkan terdapat lebih dari 1.000 video hot para artis.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus prostitusi artis.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta mengungkapkan SPDP itu meliputi lima tersangka yaitu Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, Winindia, dan Vanessa Angel.
Selanjutnya Kejati akan segera menunjuk tim jaksa yang akan menangani perkara tersebut.
"Tim jaksa penuntut umum akan berkoordinasi dengan penyidik agar penanganan perkara itu dapat berjalan lancar," ujar Kajati. (tribunnetwork/surya/nurul hanna/muh romadoni)