Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Ditahan, Pakar Supranatural Mbak You Ramalkan Nasibnya

Pakar supranatural, Mbak You ramalkan nasib Ahmad Dhani yang ditahan lantaran kasus ujaran kebencian yang dilakukannya lewat media sosial.

Penulis: Grid Network
kolase instagram/@mbakyou17, Lalu Hendri/Grid.ID Ahmad Dhani Dipenjara,
Peramal Mbak You Prediksi Nasib Ahmad Dhani yang Akan Lebih Cepat Bebas 

TRIBUNNEWS.COM – Pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian, hal ini menarik perhatian banyak pihak tak terkecuali peramal Mbak You.

Ahmad Dhani dipenjara dengan vonis kurungan selama 1,5 tahun, melihat hal ini membuat peramal Mbak You ikut membeberkan penerawangannya.

Mbak You mengunggah ramalannya soal pentolan grup dewa 19 ini beberapa hari setelah Ahmad Dhani dipenjara.

Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 yaitu UU yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Hal ini bukan untuk individu saja, tapi juga untuk kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, Ahmada Dhani pun divonis bersalah dan harus mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan