Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Belum Ada Keluarga yang Menjenguk, Ahmad Dhani Hanya Dikirimi Baju

Usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) mendekam di Rutan Klas I Medaeng Surabaya.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

"Jadi, satu ruangan (isinya) bisa belasan orang," ucap Sunarta.

Mantan Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur itu menegaskan, meski ditahan di Surabaya, status tahanan Dhani masih di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Di Rutan Medaeng suami dari Mulan Jameela itu hanya dititipkan hingga sidang perkara pencemaran nama baik yang mendakwa Dhani selesai.

"Yang kami terima hanya satu penetapan (dari PT DKI Jakarta). Pada intinya bunyinya begini, memberikan izin kepada Kajari Surabaya untuk memindahkan tempat penahanannya dari Cipinang ke Medaeng, sampai dengan pemeriksaan perkara ini (pencemaran nama baik) selesai," tandas Sunarta.

 
TRIBUNJATIM.COM Samsul Arifin

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan