Minggu, 17 Agustus 2025

Bongkar Kisah di Balik Pemecatannya Dari Polri, Norman Kamaru: Tak Pernah Berniat untuk Jadi Artis

Delapan tahun sejak dipecat dari keanggotaan Brimob Polda Gorontalo, Norman Kamaru baru buka suara tentang pemberhentiannya waktu itu.

kolase/Tribun Style
Norman Kamaru. 

"Dalam kita mau bertindak atau berbuat, kita ingat perjuangan kita. Kita ingin kerja keras, kita mulai dari mendftar, pendidikan, maupun saat awal kita menjadi anggota," ujarnya.

Saat itu, Polres Metro Jakarta Utara telah memecat enam orang anggotanya dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkoba dan mangkir dari tugas.

"Rata-rata pelanggaran ada yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan juga sebagian desersi," kata Budhi kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa pagi.

Menurut Budhi, perilaku desersi yang dilakukan anggotanya bisa jadi disebabkan penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.

"Setelah kena narkoba, dia enggak jadi dirinya sendiri. Dia sudah lupa statusnya, sehingga dia takut masuk kantor, dari situ dia akhirnya desersi," ujarnya.

Hanya ada satu orang yang mengikuti upacara tersebut karena lima orang lainnya tidak diketahui keberadaannya.

Proses pemberhentian sebagai anggota polisi ditandai dengan pencopotan atribut berupa topi, baju, ikat pinggang, dan tanda pengenal.

Setelah atribut kepolisiannya dilucuti, petugas dipakaikan baju batik dan peci oleh Budhi.

"Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang tidak ingin kita lakukan, tetapi terpaksa kami lakukan demi menyelamatkan organisasi Polri yang lebih besar," kata Budhi.

(Akira Tandika Paramitaningtyas)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 8 Tahun Diam, Norman Kamaru Bongkar Alasan Pemecatan dari Polisi, Tak Seperti Anggapan Selama ini, http://surabaya.tribunnews.com/2019/02/27/8-tahun-diam-norman-kamaru-bongkar-alasan-pemecatan-dari-polisi-tak-seperti-anggapan-selama-ini?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan