Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Mulan Jameela Al dan Dul Akan Datangi Komnas HAM, Ini yang Akan Dibicarakan

Dua putra Ahmad Dhani, Al Ghazali dan Dul Jaelani akan sambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).

Instagram @shafiqshahar/@mulanjameela1/@f.fahmi.m
Al Ghazali, Mulan Jameela, dan Dul Jaelani. 

Laporan Wartarwan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua putra Ahmad Dhani, Al Ghazali dan Dul Jaelani akan sambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).

Keduanya akan pergi bersama kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko dan tim.

Dikatalan Hendarsam, ada dua hal yang ingin dibahas dirinya di Komans HAM.

"Pertama untuk diskusi dengan Komnas HAM, sekaligus pelaporan baru, karena kan Komnas HAM pernah berkirim surat ke Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi sudah merespon surat tersebut dan tebusannya keluarga, kita akan mendiskusikan masalah tersebut," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/3/2019).

"Ke dua masalah perpanjangan penetapan penahanan 60 hari, kan gitu kita adukan ke sana," tambahnya.

Ia pun membenarkan jika kedua putra Ahmad Dhani akan hadir bersamanya.

Baca: Penahanan Ahmad Dhani Dianggap Janggal, Hari Ini Mulan Jameela Akan Datangi Komnas HAM

Bahkan tak hanya itu. Sang istri, Mulan Jameela juga dikatakan Hendarsam akan ikut menyambangi Komans HAM.

"Iyaaa ikut, mereka bertiga (Mulan, Al, dan Dul) akan hadir bersama kerabat lainnya," tuturnya.

Saat ini Ahmad Dhani menjadi tahanan LP Cipinang atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dijatuhi hukum 30 hari, masa tahanan Ahmad Dhani diperpanjang menjadi 60 hari.

Baca: Saat Kritis The Jakmania Ini Sebut Anies, Anies Baswedan: Saya Dengar Lantunkan Selawat

Ahmad Dhani sendiri kini tengah berada di Rutan Medaeng Sidoarjo Jawa Timur untuk menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan