Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Ungkap Sang Bunda Rajin Menulis di Penjara, Bukunya Mingu Depan Diluncurkan

Sudah lima bulan ini terdakwa Ratna Sarumpaet, mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Atiqah Hasiholan dan Ratna Sarumpaet saat tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah lima bulan ini terdakwa Ratna Sarumpaet, mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Seniman teater ini terjerat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Selama dalam penjara, menurut putri Ratna Sarumpaet, aktris Atiqah Hasiholan, dia dan keluarganya membesuk ibundanya di Rutan Polda Metro Jaya.

Menurut istri aktor Rio Dewanto itu, selama di penjara kondisi Ratna Sarumpaet tidak stabil, terkadang kondisi kesehatannya menurun.

"Kalau kondisi kadang naik dan turun ya. Kadang susah makan, tapi sidang sekarang kondisinya (Ratna Sarumpaet) membaik," kata Atiqah Hasiholan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Meski kondisi kesehatannya turun-naik, kata Atiqah Hasiholan, ibundanya masih bisa menyibukkan diri menulis buku atau novel.

Menurut dia, menulis karya sebagai bentuk kegiatan positif yang dilakukan ibundanya selama ditahan.

"Sekarang lagi nulis buku, insya Allah minggu depan launching bukunya juga," ucapnya.

Baca: Tak Pernah Terlihat Temani Sidang Mertuanya, Rio Dewanto Ternyata Sering Bawa Anak Jenguk ke Penjara

Namun, dia enggan membocorkan isi buku karya Ratna Sarumpaet tersebut yang ditulisnya selama dalam penjara lima bulan ini.

"Nanti aja, makanya nanti beli bukunya," ujar Atiqah Hasiholan.

Sementara itu, eksepsi terkait kasus berita bohong alias hoax yang melibatkan Ratna Sarumpaet ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Sidang sebelumnya, Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi agar perkara kasus hoax itu diberhentikan oleh majelis hakim.

Penolakan eksepsi atau nota pembelaan Ratna Sarumpaet itu dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan yang dihadiri oleh terdakwa, Ratna Sarumpaet.

Hakim Ketua, Joni, dan anggota hakim lainnya menolak eksepsi atau nota pembelaan tersebut karena tidak berdasar dan sudah mengarah ke pokok perkara.

Putri Ratna Sarumpaet, aktris Atiqah Hasiholan, setelah mendengar keputusan majelis hakim tersebut langsung terlihat lesu.

Atiqah Hasiholan mengaku sangat kecewa atas keputusan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

"Saya enggak kaget, cuma kalau dibilang kecewa ya kecewa," kata Atiqah Hasiholan usai sidang.

Agenda persidangan berikutnya yakni pemeriksaan bukti dan saksi. Istri aktor Rio Dewanto itu pun belum tahu siapa saksi yang akan disiapkannya.

"Tanya sama kuasa hukum saja ya," ucapnya.

Baca: Tak Kaget Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak, Atiqah Hasiholan Hanya Kecewa

Lebih lanjut, ibu satu anak itu menegaskan bahwa dia akan mendampingi Ratna Sarumpaet selama persidangan bergulir di pengadilan, untuk memberikan dukungan moril terhadap ibundanya.

"Sebisa mungkin kalau tidak ada pekerjaan, akan datang mendampingi," ujar Atiqah Hasiholan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Ratna Sarumpaet mengaku dipukuli orang saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat. Tapi setelah diselidiki, ternyata bekas luka di wajah Ratna Sarumpaet merupakan bekas operasi plastik.

Atas penyebaran kabar bohong tersebut, Ratna Sarumpaet ditahan pada Jumat, 5 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya.

Penahanan itu terjadi selang satu hari setelah penangkapan dirinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Akibat hoax penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet pun terancam di penjara 10 tahun.

Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selama masa penahanannya, Ratna Sarumpaet mendapat banyak dukungan, termasuk dari putrinya, aktris Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan kerap menjenguk ibundanya di Rutan Polda Metro Jaya dan mendampinginya saat sidang di PN Jakarta Selatan.

(Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratna Sarumpaet Tulis Buku Selama 5 Bulan di Penjara, Minggu Depan Diluncurkan,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan