Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Tim Pemenangan Bacakan Surat Ahmad Dhani di Depan Rutan Medaeng, Ini Bocoran Isinya

Relawan politisi Gerindra, Ahmad Dhani berencana menggelar jumpa pers di depan Rutan Kelas I Surabaya pada Kamis (2/5/2019) siang ini.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TUNGGU SAKSI - Musisi Ahmad Dhani saat menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus vlog ?idiot? dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Relawan politisi Gerindra, Ahmad Dhani berencana menggelar jumpa pers di depan Rutan Kelas I Surabaya pada Kamis (2/5/2019) siang ini.

Mereka menyebut akan membacakan surat Ahmad Dhani, yang juga merupakan caleg DPR RI itu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Tim pemenangan Caleg DPR RI Ahmad Dhani, Siti Rafika.

"Mewakili Ahmad Dhani yang ingin menyampaikan uneg unegnya selama di dalam penjara melalui surat. Malam hari kemarin, Ahmad Dhani sudah menulis surat yang nantinya akan kita bacakan di depan rutan," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup Tribunnews.com)

Baca: Wajah Baru Selebritis di DPR RI, Olla Ramlan Hingga Mulan Jameela, Kepoin Profilnya Yuk

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ia mengatakan surat tersebut akan dibacakan usai jam besuk rutan.

"Insyallah akan kita bacakan sekitar jam 11.00 nanti. Yang membacakan adalah para relawan," tambahnya.

Ia juga sedikit memberikan bocoran isi surat yang ditulis Ahmad Dhani.

Baca: Orang-orang Ini Berperan di Balik Tersebarnya Pesan Ahmad Dhani Dari Dalam Penjara

"Tentang pencalegannya Ahmad Dhani. Ucapan terima kasih kepada yang sudah memberikan suaranya dan memilihnya di Pemilu 2019 kemarin," tandasnya.

Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani, Sahid, membenarkan hal tersebut.

"Iya, rencana ada jumpa pers relawan Ahmad Dhani di depan Rutan Medaeng. Rencana sekitar jam 11.00 atau 12.00 nanti," pungkasnya.

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut  dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ogah Cerita Kondisi di Penjara

Ahmad Dhani (46) tidak akan pernah menceritakan kondisinya selama berada didalam penjara.

Namun dari dalam bui, ia tetap memberikan pesan yang menyoroti situasi politik terkini.

Ternyata, ada peran sejumlah orang yang akhirnya membuat pesannya tersebar.  Siapa mereka?

Seperti diketahui, saat ini Ahmad Dhani sedang menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Surabaya di Rumah Tahanan (rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, terkait kasus dugaan melakukan ujaran kebencian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan