Jumat, 15 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Zul Zivilia berada di balik jeruji besi karena kasus narkoba. Istrinya harus mencari nafkah untuk menghidup dirinya dan anak-anak.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah/Istimewa
Zul Zivilia dan Istrinya 

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Zul mengaku menyesal karena sudah terjerumus sebagai pengedar narkoba.

"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Ia mengatakan, keterlibatan dirinya dengan dunia kelam peredaran narkoba sudah menjadi jalan hidup yang dipilihnya.

"Ini jalan hidup saya," katanya.

Adapun, Zul ditangkap bersama dengan delapan orang rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26) MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25), dan RR (25).

Awalnya, polisi menangkap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Zul, Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan.

Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore.
Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore. (WARTA KOTA/Budi Sam Law Malau)

Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.

Tak tanggung-tanggung, 51,096 kilogram sabu-sabu dan 54.000 butir ekstasi disita polisi dari kesembilan tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Di sisi lain, Zul mengaku bergabung dengan jaringan pengedar narkoba lantaran memiliki utang budi kepada salah seorang pengedar bernama Rian (26).

 
Zulkifli atau Zul, vokalis Zivilia
Zulkifli atau Zul, vokalis Zivilia (ISTINMEWA)

"Dia (Zul) memiliki utang budi kepada tersangka Riyan," ucap Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Namun, Suwondo tak menjelaskan utang budi seperti apa yang menjadi alasan Zul hingga mau terjerumus menjadi komplotan pengedar barang haram itu ke berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, kata Suwondo, Zul mengaku menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi.

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Zul Zivilia Nangis & Minta Maaf Tahu Perjuangan Istri Cari Nafkah, Retno Paradinah Ungkap Pesan Ini

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan