Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Unggah Kata-kata Bijak di Sosmed
Maia Esitianty unggah kata-kata bijak usai kabar Ahmad Dhani divonis pidana satu tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Kemarin Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dari sidang yang dijalani, Ahmad Dhani mendapat vonis 1 tahun hukuman penjara dan denda sebesar Rp 5 ribu.
Di hari yang sama, mantan istri Ahmad Dhani, Maia Estianty mengunggah sebuah foto disertai kata-kata bijak di Instagram.
"Apapun peristiwa hidup yang berat dan tidak enak (ujian hidup) itu karena Allah ingin kita intropeksi dan kembali kepadaNYA," kata-kata bijak yang diunggah Maia Estianty.
"Hanya Allah Sang Maha Penolong #sharingiscaring #maiaestianty #diarymaia #semakintuasemakinbahagia #quotesoftheday," tulis Maia dalam caption.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/maia-estianty-dan-ahmad-dhani-2019.jpg)