Selasa, 2 Juni 2026

Bukan Kasus Lama, Ini Duduk Perkara yang Menimpa Bunga Zainal dan Suami hingga Lapor Polisi

Bunga Zainal ke Bareskrim Mabes Polri dampingi sang suami, Sukhdev Singh, terkait dugaan penipuan investasi batu bara. Suaminya rugi Rp 2,66 miliar.

Tayang:
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
KASUS BUNGA ZAINAL - Artis Bunga Zainal mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mendampingi sang suami, Sukhdev Singh, terkait kasus dugaan penipuan investasi batu bara, Selasa (2/6/2026). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Ringkasan Berita:
  • Bunga Zainal dampingi suami di Bareskrim terkait kasus penipuan investasi senilai Rp 2,66 miliar.
  • Jadi saksi, Bunga Zainal temani suami usut dugaan penipuan cek kosong yang dialami keluarganya.
  • Bunga Zainal dan Sukhdev Singh berjuang kejar keadilan usai tertipu investasi batu bara.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Bunga Zainal mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mendampingi sang suami, Sukhdev Singh, terkait kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang kini masih bergulir.

Dalam kasus tersebut, Bunga Zainal hadir bukan hanya sebagai pendamping suami, tapi juga sebagai saksi karena ikut terlibat dalam pertemuan awal yang mempertemukan pihak-pihak terkait.

"Jadi kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingi suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan," kata Bunga Zainal, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Bunga Zainal Ungkap Perjuangan Ayahnya yang Ingin Sembuh dari Kanker dan Lihat Anak-anaknya Kumpul

Ia menjelaskan, orang yang dilaporkan merupakan sosok yang dikenalnya sehingga namanya ikut terseret dalam proses hukum yang berjalan.

"Kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan juga saya kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga. Saya melibatkan saya juga untuk pertemuan adanya kasus ini, jadi saya terlibat juga untuk sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, Sukhdev Singh menjelaskan bahwa perkara yang kini ditanganinya berbeda dengan kasus penipuan yang pernah menimpa istrinya beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan dugaan penipuan menggunakan cek kosong oleh seseorang berinisial DH.

"Kasus lama yang menyangkut ke Bunga sebenarnya itu sudah selesai, tersangka sudah ada di posisi penjara saat ini. Nah, ini sebenarnya kasus ini lebih ke saya itu waktu itu kita melaporkan inisial DH atas penipuan dengan cek kosong waktu itu," kata Sukhdev.

Sukhdev mengungkapkan, dirinya menerima tiga lembar cek sebagai jaminan investasi batu bara. Namun saat hendak dicairkan, seluruh cek tersebut diduga tidak memiliki dana.

"Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar," ungkapnya.

Dengan demikian, total nilai cek yang diterimanya mencapai Rp2,66 miliar.

Kuasa hukum Sukhdev kemudian membeberkan kronologi awal perkara tersebut. 

Menurutnya, kliennya tertarik berinvestasi setelah diperkenalkan oleh Bunga Zainal kepada seseorang yang sudah dikenalnya selama sekitar 10 tahun.

"Awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini teman dekatnya sudah 10 tahun. Lalu dimintakan jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukhdev. Dipertemukan, lantas terjadilah investasi," jelas Tommy Sinulingga selaku kuasa hukum pidana pihak Sukhdev Singh

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved