Berita K Pop
Kepolisian Korea Ungkap Tak Ada Cukup Bukti untuk Lanjutkan Investigasi Skandal Narkoba B.I eks iKON
Kepolisian Korea Ungkap Tak Ada Cukup Bukti untuk Lanjutkan Investigasi Skandal Narkoba B.I eks iKON
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Sri Juliati
Dalam laporan yang dibongkar Dispatch, Hanbin atau B.I diduga mencoba membeli ganja dan LSD (lysergic acid diethylamide).
Percakapan di KakaoTalk menjadi buktinya.
Sejak saat itu, B.I merilis pernyataan pribadi yang berucap, ia memutuskan meninggalkan iKON dan mengakhiri kontraknya dengan YG Entertainment.
Dugaan baru kembali muncul saat Han Seo Hee memasukkan laporan ke Komisi Antikorupsi dan Hak Sipil, mengklaim, YG Entertainment memiliki koneksi dengan polisi sehingga mereka bisa menutupi kasus B.I pada 2016 lalu.

Setelah sempat muncul keraguan apakah kasus itu akan dibuka kembali, Gyeonggi Southern Provincial Police Agency akhirnya mengumumkan mereka telah membentuk formasi untuk menginvestigasi kasus tersebut.
KBS mengonfirmasi, polisi sebenarnya memasukkan laporan investigas terkait B.I di tahun 2016 lalu ke kantor kejaksaan.
Namun tak ada kabar lagi setelah itu.
Dokumen yang diperoleh KBS menunjukkan tanggal 31 Agustus 2016 di mana di hari setelah "A" (Han Seo Hee) kembali ke kantor polisi dengan pengacaranya untuk mengubah kesaksiannya tentang B.I.
Dokumen tersebut dengan jelas menuliskan nama asli B.I di bagian judul.
Laporan juga menyatakan bagaimana "A" sebelumnya mengatakan tentang B.I yang akan membeli narkoba darinya, tapi kemudian kembali lagi ke kantor polisi untuk mengubah pernyataannya bersama seorang pengacara.

Catatan kepolisian menunjukkan kecurigaan polisi saat itu tentang keterangan terbaru "A."
Pengacara "A" tidak mengizinkan "A" bicara bebas.
"A" bahkan tampak diberi instruksi tertulis untuk mengoreksi testimoninya.
Diungkapkan, saat si pengacara keluar ruangan sebentar, "A" langsung menangis dan berkata "Maaf, ada hal yang tidak bisa aku katakan."

Polisi menyatakan, semua laporannya, termasuk percakapan Kakao Talk, telah diserahkan ke kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, kejanggalan muncul sebab kejaksaan tidak mengambil tindakan apapun.
Selain itu, "A" juga diperbolehkan pergi ke luar negeri meski telah mengubah kesaksiannya tersebut.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)