Selasa, 9 September 2025

Artis Lee Yeol Eum Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 18 Juta Saat Syuting Acara di Thailand

Aktris Korea Selatan, Lee Yeol Eum, harus berurusan dengan hukum Thailand karena ulahnya di program 'Law of the Jungle'.

Penulis: Grid Network
Korea Times
Lee Yeom Eul menangkap kerang langka di Law of the Jungle. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Korea Selatan, Lee Yeol Eum, harus berurusan dengan hukum Thailand karena ulahnya di program 'Law of the Jungle'.

Seperti diketahui, Yeol Eum menjadi bintang tamu di acara 'Law of the Jungle' yang ditayangkan SBS pada 30 Juni.

"Law of the Jungle' adalah acara reality-documentary yang tayang sejak 2011 di SBS.

Kali ini lokasi syuting yang dipilih adalah Taman Nasional Hat Chao Mai, Thailand.

Taman nasional Hat Chao Mai terletak di provinsi Trang, sebelah selatan Thailand, berjarak 670 km dari Bangkok.

Pada acara survival itu, Yeol Eum terlihat menangkap tiga kerang raksasa yang hampir punah yang termasuk dalam spesies dilindungi.

Tak hanya menangkap, Yeol Eum dan beberapa artis lain juga mengkonsumsi kerang itu.

Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongeiadatas, kemudian melaporkan aktris 23 tahun itu atas tuduhan menangkap spesies kerang raksasa yang dilindungi.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan