Demo di Jakarta
Remaja 17 Tahun Termasuk 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya
Soal provokator atau dalang utama penjarahan yang menyasar sejumlah pejabat publik, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025 lalu.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.
"(Total tersangka) 12," kata AKBP Dicky kepada awak media, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Sherina Munaf Belum Bisa Penuhi Panggilan Polisi Berkait Kucing Uya Kuya
Polisi menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari melakukan penjarahan, menyerang petugas, hingga memprovokasi lewat media sosial.
"Tujuh penjarah, empat menyerang petugas, satu provokasi dari medsos," ujar AKBP Dicky.
Baca juga: Tak Mau Terjerat Hukum, Warga Kembalikan Jarahan dari Rumah Sahroni & Uya Kuya, 11 Orang Ditangkap
Dari total tersangka, seluruhnya merupakan orang dewasa, kecuali satu pelaku berusia 17 tahun yang terlibat langsung dalam penjarahan.
"Dewasa semua, kecuali satu pelaku penjarah umur 17," ungkap AKBP Dicky.
Sementara itu, terkait dugaan adanya provokator atau dalang utama dalam penjarahan yang menyasar sejumlah pejabat publik, polisi menyatakan masih melakukan pendalaman.
"Masih kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan siber Mabes yang menangani perkaranya," jelas AKBP Dicky.
Selain rumah Uya Kuya, massa juga memburu kediaman artis sekaligus anggota DPR RI, Eko Patrio, pada 30 Agustus 2025 malam.
Nafa Urbach juga mengalami hal serupa. Meski rumah kontrakan yang ditempati mantan suami, kena sasaran penjarahan.
Anggota DPR Ahmad Sahroni dan Sri Mulyani, yang baru-baru ini posisinya sebagai menteri keuangan diganti Purbaya Yudhi Sadewa, juga tak luput dari penjarahan.
(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Uya-Kuya-1-01092025.jpg)