Ogah Cemari Laut, Kriss Hatta Buang Pakaian Dalam ke Tong Sampah
Kriss Hatta baru saja bebas dari Rutan Bulak Kapal, Bekasi. Ia divonis tak bersalah oleh hakim terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Tapi, dengan ia masuk penjara dan menjalani proses hukum, akhirnya ketahuan siapa yang berkata jujur dan siapa yang berbohong.
Baca: Menag Bakal Dalami Rencana Provinsi Aceh Legalkan Poligami
Kriss Hatta sudah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Bekasi. Ia tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan, meski putusan tersebut belum inkrah.
Yang jelas, Kriss Hatta tak ada dendam terhadap istrinya, Hilda Vitria, yang telah melaporkannya sehingga membuatnya duduk di kursi terdakwa. Termasuk merasakan dinginnya lantai penjara.