Sabtu, 9 Agustus 2025

Ogah Cemari Laut, Kriss Hatta Buang Pakaian Dalam ke Tong Sampah

Kriss Hatta baru saja bebas dari Rutan Bulak Kapal, Bekasi. Ia divonis tak bersalah oleh hakim terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). 

Tapi, dengan ia masuk penjara dan menjalani proses hukum, akhirnya ketahuan siapa yang berkata jujur dan siapa yang berbohong.

Baca: Menag Bakal Dalami Rencana Provinsi Aceh Legalkan Poligami

Kriss Hatta sudah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Bekasi. Ia tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan, meski putusan tersebut belum inkrah.

Yang jelas, Kriss Hatta tak ada dendam terhadap istrinya, Hilda Vitria, yang telah melaporkannya sehingga membuatnya duduk di kursi terdakwa. Termasuk merasakan dinginnya lantai penjara.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan