Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Okie Agustina Bingung
Okie Agustina laporkan biro travel umroh Hidayatul Imam Abadi Tour Travel ke polisi dengan tuduhan penipuan. Ternyata ia pun dilaporkan biro tersebut.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Okie Agustina beserta kuasa hukumnya merasa bingung lantara sudah dilaporkan oleh pihak biro travel umroh yang tengah berselisih dengannya.
Ia ditemani Gunawan Dwi Cahyo dan kuasa hukumnya sudah melaporkan biro travel umroh Hidayatul Imam Abadi Tour Travel atas dugaan penipuan pada 1 Maret 2019.
Akan tetapi saat Okie Agustina menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian mengatakan padanya bahwa dirinya sudah dilaporkan sejal 16 Februari 2019.
"Justru yang saya bingung ini saya lapor tanggal 1 Maret 2019, tapi mereka lapor tanggal 16 Februari 2019," ucap Okie Agustina saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (9/7/2019).
Baca: PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan
"Duluan mereka yang melaporka. sedangkan kita aja baru ngelapor tanggal satu," ungkap Okie.
Senada dengan kliennya, kebingungn juga menghampiri kuasa hukum Okie Agustina. Ia beranggapan jik biro travel umroh tersebut melakukan pelaporan tanpa melampirkan bukti.
Baca: Raisa Simpan 60 Ribu Foto Buah Hatinya
"Jadi yang bikin kita bingung laporan pelapor ini itu dilaporkan di Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Februari 2019. Jadi dia laporan dulu, mungkin alat buktinya menyusul gitu kan," ucap Gus Bejo kuasa hukum Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.
Okie Agustina baru saja menjalani pemeriksaan sekiranya lebih dari tujuh jam atas dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan padanya.
Okie dan Gunawan dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui statemen mereka di media saat melakukan pelaporan 1 Maret 2019 kemarin.
Diperiksa polisi
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, atas laporan dari penyedia jasa travel, Hidayatul Imam Abadi Tour & Travel.
Sekiranya ada delapan pertanyaan yang dihadapi oleh Okie Agustina dan Gunawan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik.
Tiba sekira pukul 12.30 WIB, Oki Agustina dan Gunawan harus menjalni pemeriksaan sekira tujuh jam lebih.
Baca: Raffi Ahmad Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf, Nagita Slavina Membatin
"Hari ini kita dipanggil sama Polres Jakarta Pusat sebagai terlapor. Jadi pelaporan kita yang kemarin tanggal 1 maret itu ternyata dilaporkan balik sama pihak travel," kata Okie Agustina saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Baca: Hotman Paris Berharap Ibu Negara Iriana Jokowi Ikut Kawal Kasus Ikan Asin
"Tadi di dalam kira-kira ada delapan pertanyaan yang harus dijawab klien saya," beber Gus Bejo kuasa hukum Oki dan Gunawan.