Selasa, 26 Agustus 2025

Kata Polisi, Motif Sebut Ikan Asin Sengaja Permalukan Fairuz, Galih Ginanjar Layak Jadi Tersangka?

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut Galih Ginanjar sengaja menyebut 'Ikan Asin' untuk mempermalukan Fairuz. Bisakah jadi tersangka?

Kolase tangkap layar kanal YouTube Trans TV Official
Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq 

Galih Ginanjar Dapat Pesan Penting Dari Media Online Malaysia

Kasus vlog ikan asin Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz A Rafiq masih saja ramai dibahas.

Bahkan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq menjadi berita media internasional karena kasus bau ikan asin tersebut.

Kasus ikan asin Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ditulis oleh media online asal Malaysia bernama World Of Buzz.

Artikelnya tayang pada Jumat (5/7/2019).

"Man Faces 6 Years Jail For Saying Ex-Wife’s Vagina Smells Like “Salted Fish” tulis judul artikel tersebut.

(Pria Menghadapi 6 Tahun Penjara Utuk Perkataan Bau Vagina Mantan Istrinya Seperti "Ikan Asin")

Judul berita media internasional
Judul berita media internasional ()

Penulis menuliskan secara lengkap awal permasalahan kasus vlog ikan asin ini.

World of Buzz melansir informasi tersebut dari beberapa portal berita online Indonesia.

Di sana disebutkan bahwa vlog ikan asin bermula dari Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.

World of Buzz juga melaporkan bahwa Fairuz A Rafiq yang merasa dirugikan telah melapor ke polisi.

Bahkan, ditulis juga mengenai Galih Ginanjar yang terancam dijatuhi hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 29 ayat 1 UU ITE.

Selain itu, untuk lead Galih Ginanjar disebut dengan jelas bahwa ia adalah aktor asal Indonesia.

“Some things should be kept private but it looks like Indonesian soap opera actor Galih Ginanjar didn’t get the memo”.

(Beberapa hal harus dirahasiakan tetapi sepertinya aktor drama Indonesia Galih Ginanjar tidak tahu hal tersebut).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan