Penghinaan di Media Sosial
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Berikut Respons Fairuz dan Hotman Paris
Polda Metro Jaya menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ungkapan 'ikan asin'.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ungkapan 'ikan asin'.
Ketiganya menjadi tersangka setelah mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq, melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya akibat merasa dicemarkan nama baiknya atas ungkapan tersebut.
Fairuz A Rafiq, melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Fairuz A Rafiq dalam pernyataannya menyebut Galih Ginanjar bekerja sama dengan pemilik akun Youtube Rey Utami dan Benua, menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun youtube tersebut.
Kalimat yang dilontarkan dalam video tersebut dianggap mempermalukan suami dan keluarga Fairuz.
Serta berakibat negatif pada kejiwaan anak Fairuz.
“Bagaimanapun, semua teman-teman di sekolah dan guru-gurunya mengetahui bahwa dia adalah anak Fairuz. Yang lebih menyakitkan lagi, pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber,” ujar Fairuz, dalam pernyataannya yang dibaca sang kakak, Ranny Fadh Arafiq.
Baca: Duet Rio Bramantio dan Rian Risky Tampil Mengesankan di ISSOM 2019 Seri 2
Baca: Dari 376 Pendaftar Calon Pimpinan KPK, 192 Lolos Seleksi Administrasi
Baca: Ramalan Zodiak Cinta dan Kesehatan, Jumat 12 Juli 2019: Kehidupan Romantis Aries ke Arah Hidup Baru
Laporan Fairuz A Rafiq diterima dengan
Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITrRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Galih, Rey Utami, dan Benua terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Menurutnya, dalam gelar perkara telah ditemukan unsur pidana.
Sehingga polisi pun langsung menahan Rey Utami dan Pablo Benua pasca menjalani pemeriksaan.
"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya. Dan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan (Rey dan Pablo), penangkapan, di Polda Metro Jaya. (Pemeriksaan) Nggak kooperatif," kata Iwan, Kamis (11/7/2019).
Penangguhan penahanan
Rey Utami dan Pablo Benua mengajukan penangguhan penahanan.
Alasannya karena keduanya memiliki anak yang masih kecil.
"Iya pasti (penangguhan), kan suami isrtri ini anaknya kan masih kecil, mudah-mudahan di bulan Bhayangkara Polri kan masih memperhatikan itu," kata kuasa hukum Rey Utami dan Pablo benua, Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).
Terkait video yang beredar Rey Utami dan Pablo Benua dibawa menggunakan mobil tahanan.
Farhat mengatakan jika itu hanya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca: Barbie Kumalasari Klaim Punya Toko Perhiasan, Sang Pemilik Toko Akhirnya Angkat Bicara
"Nggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?," tutur Farhar Abbas.
"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja," tambahnya.
Galih dijemput di hotel
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian pun menjemput Galih Ginanjar.
Kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan kliennya tersebut sudah dijemput pada pukul 03.00 WIB, Kamis (11/7/2019) dini hari.
"Sudah sudah dijalankan jam tiga pagi tadi menurut Kumalasari. Galih sudah di Polda," ucap Rihat Hutabarat saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).
Baca: Ramalan Zodiak Cinta dan Kesehatan, Jumat 12 Juli 2019: Kehidupan Romantis Aries ke Arah Hidup Baru
Baca: Sidang Vonis, Ratna Sarumpaet Didampingi oleh 3 Orang Anaknya
Galih dijemput di sebuah hotel saat sedang menginap bersama Barbie Kumalasari.
"Kan dijemput dari hotel mereka lagi nginep di hotel. Nginep di hotel daerah Mampang daerah situ," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Barbie Kumalasari, mengaku dirinya tidak kaget saat suaminya diciduk kepolisian.
"Kaget sih nggak sih ya kan udah proses hukum BAP tambahan apapun itu kita harus kooperatif dateng," ujar Barbie Kumalasari saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Barbie mengatakan bahwa saat dijemput pihak kepolisian, dirinya dan Galih sedang asyik berbincang.
Tak ada perlawanan apapun yang dilakukan Galih Ginanjar saat pihak kepolisian hadir untuk menjemput.
"Iya kita lagi pada ngumpul sih ya sudah dijemput nggak apa-apa, nggak ada (perlawanan)," ujar Barbie.
Barbie tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB.
Ditemani kuasa hukumnya, Barbie hadir untuk menemani Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan lanjutan.
Respons Fairuz
Fairuz A Rafiq enggan memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka terhadap orang-orang yang dilaporkannya.
“Maaf saya masih belum bisa bicara dulu,” katanya saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (10/7/2019).
Baca: Bali United Kena Denda 200 juta Karena Ulah Fans, Teco: Mudah-mudahan ini Jadi yang Terakhir
“Mohon pengertiannya,” tambahnya.
Sementara itu suami Fairuz, Sonny Septian juga tidak merespon saat dihubungi.
Respons Hotman Faris
Dilansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris, angkat bicara tentang ditetapkannya Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka, lewat video di akun Instagram pribadinya, Kamis (11/7/2019).
Pada video itu, Hotman Paris mewakili Fairuz A Rafiq, kliennya, dan kaum perempuan mengucapkan terima kasih kepada polisi yang bertugas atas kasus ini.
"Saya Hotman Paris atas nama pribadi maupun sebagai pengacara Fairuz dan juga atas nama Fairuz dan juga mendapat pesan dari jutaan wanita Indonesia menitipkan pesan untuk mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Bapak Kasubdit Cyber Crime, dan tim penyidik Polda Metro Jaya," kata Hotman.
"Yang hari ini telah mendengar keluhan dari jutaan wanita Indonesia dengan menetapkan status tersangka kepada para terlapor," sambungnya.
Hotman menambahkan bahwa ada banyak perempuan yang menitipkan pesan terima kasih mereka kepada polisi karena menetapkan Galih, Rey, dan Pablo menjadi tersangka.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, itulah ucapan dari jutaan wanita Indonesia yang telah men-DM (direct message, mengirim pesan) dan WhatsApp saya. Sekali lagi terima kasih karena para terlapor telah menjadi tersangka," ujar Hotman.
Motif
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kepolisian sebelumnya sempat melakukan pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendalami motif ucapan Galih Ginanjar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mmengatakan motif Galih untuk mempermalukan Fairuz A Rafiq yang juga sebagai mantan istrinya.
"Motifnya (Galih menyebut Fairuz ikan asin) apa? motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Sebelumnya, Galih diperiksa penyidik selama 13 jam pada Jumat (5/6/2019). Ia dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. (kompas.com/ tribunnews.com/ vincentius/ fahdi/ nurul hana/ bayu indra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/galih-ginanjar-rey-utami-dan-pablo-benua.jpg)