Rabu, 20 Agustus 2025

Penghinaan di Media Sosial

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Fairuz A Rafiq Speechless

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ikan asin. Itu berkat laporan Fairuz A Rafiq yang merasa terhina.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Fairuz A Rafiq saat ditemui di jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019). 

Barbie Kumalasari tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB.

Mulai Gusar, Barbie Kumalasari Mohon Damai Kepada Pihak Fairuz A Rafiq
Mulai Gusar, Barbie Kumalasari Mohon Damai Kepada Pihak Fairuz A Rafiq (Tangkap layar Youtube/Surya Citra Televisi)

Baca: Cukup Bukti Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Akan Ditahan?

Baca: Ngaku Pengacara, Status Kemahasiswaan Barbie Kumalasari Diselidiki

Ditemani kuasa hukumnya, Barbie hadir untuk menemani Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan lanjutan.

Galih Ginanjar kini ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih dijemput oleh pihak kepolisian pada pukul 03.00 dini hari.

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq.
Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah memeriksa dan dirasa cukup menjadi tersangka.

Seperti diketahui, karena ucapan Galih Ginanjar melalui tayangan video di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua, membuat Fairuz A Rafiq istrinya marah dan lapor ke Polda Metro Jaya.

Dalam wawancara dengan Rey Utami di video tersebut, mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar menyebut kalimat hinaan kepada mantan istrinya. Salah satunya menyebut organ kewanitaan berbau ikan asin.

Galih Ginanjar dan ilustrasi ikan asin
Galih Ginanjar dan ilustrasi ikan asin (Warta Kota/ Arie Puji Waluyo)

Kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan kliennya tersebut sudah dijemput pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

"Sudah sudah dijalankan jam tiga pagi tadi menurut Kumalasari. Galih sudah di Polda," ucap Rihat Hutabarat saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Galih dijemput di sebuah hotel saat tengah menginap bersama Barbie Kumalasari.

"Kan dijemput dari hotel mereka lagi nginep di hotel. Nginep di hotel daerah Mampang daerah situ," tuturnya.

Galih Ginanjar juga menjadi tersangka bersama dengan Rey Utami dan Pablo Benua. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan.

Kabarnya hari ini akan ada gelar perkara dari kasus 'Ikan Asin'.

Barbie Kumalasari dan Rihat Hutabarat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Barbie Kumalasari dan Rihat Hutabarat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Belum Keramas

Barbie Kumalasari ngeluh belum keramas saat sambangi Polda Metro Jaya untuk menemani Galih Ginanjar yang sudah diperiksa sejak pagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan