Jumat, 22 Agustus 2025

Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka, Apa Reaksi Fairuz A Rafiq?

Rey Utami dan Pablo Benua, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video ‘ikan asin’. Apa respon Fairuz A Rafiq.

Penulis: Nurul Hanna
kolase/dok Tribunnews.com
Tangis Fairuz A Rafiq di Polda Metro Jaya (kiri), Rey Utami dan suaminya Pablo Benua (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami dan Pablo Benua, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video ‘ikan asin’. Apa respon Fairuz A Rafiq.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten asusila, atas laporan yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.

Saat dihubungi, sayangnya Fairuz A Rafiq enggan memberikan pernyataan terkait hal itu.

“Maaf saya masih belum bisa bicara dulu,” katanya saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (10/7/2019).

“Mohon pengertiannya,” tambahnya.

Sementara itu suami Fairuz, Sonny Septian juga tidak merespon saat dihubungi.

Baca: Kata Farhat Abbas Soal Status Tersangka Rey Utami dan Pablo Benua, Belum Ditahan dan Masih Diperiksa

Baca: Pilih Buat Album Solo Religi, Fadly Padi Reborn Puaskan Batinnya

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq.
Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Setelah diperiksa lebih dari 16 jam, dari Rabu (9/7/2018) hingga Kamis (10/7/2019) dini hari, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, Polda Metro Jaya juga akan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersebut.

Keduanya terbukti bersalah dan menyebarkan konten bermuatan asusila melalu tayangan video di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua.

Dalam wawancara dengan Rey Utami di video tersebut, mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar menyebut kalimat hinaan kepada mantan istrinya. Salah satunya menyebut organ kewanitaan berbau ikan asin.

Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Farhat Abbas Bilang Kliennya Belum Ditahan
Rey Utami baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penyebaran konten asusila.

Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya pun membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Farhat Abbas kliennya akan menjalani pemeriksaan kembali selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja, pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat, itu saja," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan