Dugaan Korupsi Dana CSR
Lisa Mariana Sempat Tersandung saat Terhimpit di KPK, Langsung Dibopong Pengacara
Lisa Mariana terlihat tersandung ketika terhimpit sebelum masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (22/8/2025) siang.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat pada Jumat (22/8/2025) siang.
Baca juga: Gaya Lisa Mariana Saat di KPK, Mengaku Tak Dandan Maksimal, Warna Baju Senada saat Tes DNA
Namun, sebelum masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Lisa Mariana yang mengenakan baju berwarna cokelat itu terlihat tersandung ketika terhimpit awak media yang sudah menunggu.
Awalnya, Lisa hendak langsung masuk ke dalam gedung. Namun, tim pengacara menggiring Lisa ke arah awak media yang sudah menunggu.
Meski begitu, di sana Lisa tak banyak memberikan keterangan karena banyaknya wartawan yang hendak mengambil momen gambar Lisa sebelum diperiksa.
Baca juga: Bawa Buku Catatan Warna Biru, Lisa Mariana Siap Jawab Semua Pertanyaan Penyidik KPK
Setelah itu, Lisa kembali digiring ke pintu masuk gedung. Saat itu, Lisa terlihat sempat tersandung dan hampir terjatuh. Namun, tim pengacara langsung sigap dan memegang tangan Lisa.
Dalam hal ini, Lisa mengaku bakal kooperatif dan membeberkan semua yang ia tahu kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus tersebut.

"Saya akan kooperatif menjawab sedetil-detilnya. Ya (bawa) berkas ada," ucap Lisa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut.
Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).
Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan.
Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.