Kehadiran Anak Bikin Nikita Mirzani Pikir Panjang Laporkan Balik Dipo Latief ke Polisi
Nikita Mirzani kabarnya sudah ditetapkan tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). Korban yang melaporkan adalah suaminya sendiri.
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani kabarnya sudah ditetapkan tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT). Korban yang melaporkan adalah suaminya sendiri, Dipo Latief.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan, meski sudah berstatus tersangka, Nikita tidak berencana untuk melaporkan balik Dipo Latief.
"Yang saya tahu mereka adalah suami istri pada saat kejadian. Kalau Niki sih sampai titik ini satu hal yang saya melihat ada segi positifnya," kata Fachmi.
"Walaupun dia dilaporkan, dia tidak pernah berinisiatif berkonsultasi atau bertanya pada saya untuk melaporkan balik," sambungnya.
Baca: Posting Foto Lima Anaknya, Andika Mahesa: Kalian Adalah Malaikat Pencabut Nyali
Baca: Anak Raffi Ahmad Sekolah di Cikal, Penasaran Berapa SPP-nya?
Baca: Steve Emmanuel Hadapi Sidang Vonis, Sebelumnya Jaksa Menuntut 13 Tahun Penjara
Fachmi menjelaskan alasan Nikita tidak melaporkan balik Dipo, meski ada kesempatan untuk melakukannya.

"Begini jadi apapun karena dia adalah suami istri. Yang kedua, dia itu ayah dari anaknya. Jadi ada sisi positifnya yang kita ambil, bahwa Niki tidak mau melaporkan," tutur Fachmi.
"Walaupun kans buat melapor itu ada, cara berpikir Niki yang panjang, karena Niki bilang, 'jejak digital ini suatu saat akan dibaca oleh anak-anak saya.' Seperti itu," lanjutnya.
Meski demikian, Nikita merasa keberatan akan tuduhan itu. Kata Fachmi, menurut Nikita peristiwa KDRT yang dilaporkan Dipo tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
"Ya, namanya orang disangkakan ya jadi tersangka, disangkakan sesuatu dan ternyata apa yang ada, yang dituduhkan itu beda dengan peristiwanya ya dia keberatan, pasti," ucap Fachmi.
"Ini kejadiannya bukan peristiwa di bulan Juli, itu enggak tahu dengan siapa menurut Niki," imbuhnya.
Konfrontasi
Nikita Mirzani kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terkait hal itu, kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, berharap agar polisi melakukan konfrontasi atau membuat Nikita dan suaminya, Dipo Latief, berhadapan langsung.
"Ya itu makanya mau dikonfrontir (konfrontasi)," ucap Fahmi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).
Baca: Alasan Galih Ginanjar Digugat Cerai Fairuz Dibongkar Nikita Mirzani
Tatap muka antara Nikita dan Dipo itu menurut Fahmi perlu dilakukan karena masing-masing pihak memberikan pengakuan yang berbeda.
Baca: JADWAL MOTOGP Ceko 2019, Siaran Langsung di Trans 7, Marquez Dihadang Banyak Pebalap
Baca: Vicky Prasetyo Singgung Batman dan Cat Woman dalam Komentarnya di Postingan Nagita Slavina
Baca: Perasaan Barbie Kumalasari Saat Fairuz A Rafiq Mengabaikan Telepon Darinya
Dipo menyebut Nikita telah menganiayanya, sedangkan Nikita membantah tuduhan itu. Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fahmi.
Perihal waktu konfrontasi atau pertemuan Nikita dan Dipo, Fachmi menyerahkan pada pihak polisi. "(Soal waktu pertemuan) ya urusannya penyidiklah," ujar Fahmi.
Sebelumnya, kabar Nikita telah ditetapkan menjadi tersangka mencuat usai Polres Jakarta Selatan membeberkan hal tersebut.
Status tersangka Nikita Mirzani itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi via pesan What's App kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Pada akhir tahun lalu, Dipo melalui kuasa hukumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.
"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief. Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terungkap, Alasan Nikita Mirzani Ogah Laporkan Balik Dipo Latief