Kamis, 14 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tak Hanya Nunung, 4 Anggota Srimulat Ini Juga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Tak Hanya Nunung, 4 Anggota Srimulat Ini Juga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
TribunStyle.com/ Kolase/ Kompas TV
Nunung (kanan) dan 4 personel Srimulat lainnya yang pernah lebih dulu terjerat narkoba 

Tak Hanya Nunung, 4 Anggota Srimulat Ini Juga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari salah satu personel grup lawak legendaris, Srimulat, yaitu Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Nunung ditangkap poliai karena terjerat kasus narkoba.

Grup lawak legendaris, Srimulat, yang mulai populer pada 1980-an, kembali tercoreng karena narkoba.

Nunung ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sebagai public figure, ia diduga menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja.

Sebelum Nunung terjerat kasus narkoba, anggota grup Srimulat yang lain juga pernah terjerat kasus yang sama.

Baca: Sebelum Ditangkap, Nunung Sempat Utang Uang Pembelian Sabu

Baca: Ditangkap karena Narkoba, Bagaimana Nasib Nunung di Program Ini Talkshow?

Berikut anggota Srimulat yang pernah terjerat kasus narkoba.

1. Polo

Pelawak Polo
Pelawak Polo (Tribunnews.com)

Pada tahun 2000 lalu, Bharata Nugraha atau biasa disebut Polo ini terjerat kasus narkoba.

Polo ditangkap polisi karena memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Polo ditangkap disebuah hotel di Jakarta Pusat.

Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.

Empat tahun kemudian, Polo tersandung kasus yang sama untuk kedua kalinya.

Juni 2004, ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Polo dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun.

2. Doyok

Pelawak Doyok
Pelawak Doyok (Warta Kota)

Pada tahun yang sama dengan Polo, Doyok ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pelawak yang memiliki nama asli Sudarmaji ini divonis penjara selama satu tahun.

Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

3. Gogon

Pelawak Gogon
Pelawak Gogon (Istimewa)

Pelawak yang memiliki ciri khas rambut unik tersebut ditangkap pada 2007.

Gogon ditangkap polisi dirumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten.

Gogon mendekam di penjara selama empat tahun.

Pada Mei 2018 Gogon meninggal di Rumah Sakit Kotabumi, dalam usia 58 tahun.

Jenazah Gogon dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.

Baca: 5 Fakta Nunung Srimulat Terjerat Narkoba, Buang Sabu ke Kloset hingga Ditangkap Bersama Suami

Baca: Video Penggerebekan Komedian Nunung, dengan Wajah Bersalah Akui Buang Barang Bukti di WC

4. Tessy

Pelawak Tessy
Pelawak Tessy (TribunPontianak.com)

Pada Oktober 2014 Tessy ditangkap polisi karena terjerat kasus kepemilikan narkoba.

Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram.

Kasus Tessy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadapnya dengan rehabilitasi di rumah sakit.

5. Nunung

Nunung menangis tunjukkan bukti narkoba setelah dirinya ditangkap polisi karena terjerat narkotika
Nunung menangis tunjukkan bukti narkoba setelah dirinya ditangkap polisi karena terjerat narkotika (Kompas TV)

Menyusul ke-empat kawan satu gupnya, Tri Retno Prayudati atau biasa dipanggil Nunung ini baru saja ditangkap polisi dengan kasus yang sama, Jum'at 919/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Nunung ditangkap dirumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Nung ditangkap dengan barang bukti jenis sabu seberat 0,36 gram.

Ia juga ditangkap bersama sang suami, Iyan Sembiran.

Hasil tes urine kemudian menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Keduanya mengaku telah menggunakan barang haram tersebut selama lima bulan terakhir untuk menjaga stamina saat bekerja.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia) (Kompas.com/Tri Susanto Setyawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan