Senin, 29 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Fakta Kasus Narkoba Nunung, Kronologi Penangkapan hingga Permintaan Maaf dengan Rekan Kerja di NET

Nunung ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019)

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) 

Fakta Kasus Narkoba Nunung, Kronologi Penangkapan hingga Permintaan Maaf dengan Rekan Kerja di NET

TRIBUNNEWS.COM - Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap polisi terkait narkoba pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Ia ditangkap polisi bersama suaminya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber, berikut fakta kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung. 

1. Kronologi penangkapan

Nunung ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Argo menjelaskan bahwa Nunung diamankan saat sedang bersama suaminya, July Jan Sambiran.

Selama pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Dalam pemeriksaan tes urin pun Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat (19/7/2019)."

"Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika," ujar Argo.

Selain Nunung dan suami, polisi juga mengamankan seorang pengedar narkoba bernama TB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Nunung dan suami membeli 2 gram dari TB seharga Rp 3,7 juta.

Penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan