Kamis, 4 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tak Tahu Ibunya Kena Kasus Narkoba, Anak Bungsu Dijelaskan Nunung Sakit dan Dirawat

Anak bungsu Nunung yang kini masih duduk di bangku sekolah dasar, tidak mengetahui jika ibundanya tersangkut kasus narkoba.

Penulis: Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Bagus Permadi usai menjenguk Nunung di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak bungsu Nunung yang kini masih duduk di bangku sekolah dasar, tidak mengetahui jika ibundanya tersangkut kasus narkoba.

Sang kakak, Bagus Permadi yakni anak sulung Nunung memberikan pengertian kepada sang adik, jika kini ibundanya tengah sakit.

“Ya kita menjelaskan seperti berbicara kepada anak-anak, kita pakai bahasa yang tidak terlalu vulgar lah, kita bilang mama lagi sakit, harus dirawat seperti itu,” kata Bagus Permadi usai menjenguk Nunung di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Bagus ingin menjaga kondisi psikis sang adik.

Ia menghindari adiknya terbebani, jika diberi tahu perihal kasus narkotika yang menjerat sang ibunda.

Bagus bersyukur adiknya bisa mengerti. Kondisi sang adik di sekolah pun, menurutnya tak terganggu lantaran kasus ini.

“Alhamdulilah adik bisa ngerti, dan sekolahnya juga baik-baik saja,” katanya.

Baca: Deputi Pemberantasan BNN Anggap Alasan Nunung Pakai Narkoba Demi Jaga Stamina Mitos Kuno

Baca: Momen Pertemuan Nunung dan Sang Cucu, Tangis Pun Berganti Senyum Bahagia

bagus permadi nunung
Bagus Permadi usai menjenguk Nunung di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Saat ini, anak bungsu Nunung pun dirawat oleh sepupunya di rumah.

“Adik kondisi baik-baik saja karena di rumah ada anakku juga sepupunya juga. Dia tahunya ibunya sakit. Kita memberi arahannya kalau ibu sakit,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Nunung dan suami ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Mereka ditahan sejak Senin (22/7/2019) kemarin.

Nunung dan suami, serta seorang kurir narkoba yang mengantar ke rumah Nunung dijerat pasal Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 200 tentang Narkotika.

Konpers KPAI dan pihak sekolah anak Nunung terkait klarifikasi tidak ada bullying di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Konpers KPAI dan pihak sekolah anak Nunung terkait klarifikasi tidak ada bullying di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Tetap Ceria
Pihak sekolah memastikan kalau anak dari Nunung tidak mengalami insiden pembully-an akibat kasus orangtuanya seperti yang banyak dibicarakan.

Kepala Sekolah tempat anak Nunung bersekolah Syamsudin menyebutkan isunya anak Nunung dibully pada hari Sabtu atau satu hari setelah Nunung ditangkap.

Namun pada hari Sabtu sekolah tidak mengadakan kegiatan belajar mengajar sehingga tidak ada pembullyan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan