Rabu, 13 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

9 Artis Terjerat Narkoba sejak Awal 2019, Aris Idol, Nunung hingga Jefri Nichol

Sembilan artis yang terjerat kasus narkoba sejak awal 2019, Aris Idol, Nunung, hingga Jefri Nichol.

KOLASE / KOMPAS.com Dian Reinis Kumampung / Instagram @triretnoprayudati_nunung / @jefrinichol
Sembilan artis yang terjerat kasus narkoba sejak awal 2019, Aris Idol, Nunung, hingga Jefri Nichol. 

"Jadi benar ada seorang laki-laki berinisial JF ditangkap di daerah Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika karena berawal dari informasi masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya, Jupiter pernah terjerar terjerat kasus serupa pada Mei 2016 dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Baca di sini.

3. Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Sandy Tumiwa saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Artis peran Sandy Tumiwa, ditangkap Unit Narkoba Polsek Menteng karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sandy ditangkap saat bersama temannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) dini hari pukul 02.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa sabu yang telah dikonsumsi Sandy dan temannya seberat 0,24 gram

“Menurut pengakuan tersangka, dua pelaku ini membeli setengah gram, namun sudah dikonsumsi, ini sisanya (0,24 gram),” terang Wakapolresta Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, Sabtu (2/3/2019).

Baca di sini.

4. Zul Zivilia

Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul, ditangkap saat membungkus narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Bara, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).

Polda Metro Jaya mengungkapkan Zul Zivilia dan delapan rekannya merupakan pengedar narkoba besar karena tak berhubungan langsung dengan konsumen.

"Dia (Zul dan komplotannya) bukan level pengecer, dia pengedar bukan pengecer kecil yang berhubungan langsung dengan konsumen."

"Jaraknya sangat jauh, hampir tak ada yang beli ke pengedar," jelas Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Baca di sini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan