Selasa, 12 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Ibunda Menangis Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti Ganja, Hasil Tes Urin, Positif!

Ibunda Menangis Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti Ganja, Hasil Tes Urin, Positif!

kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Tampang Berantakan Jefri Nichol Saat Ditangkap Dipajang Polisi Hingga Kedatangan Sang Bunda Saat Tengah Malam  

Ibunda menangis melihat Jefri Nichol ditangkap karena narkoba, ini dia barang bukti ganja, hasil tes urin, positif!

TRIBUNMATARAM.COM - Artis peran Jefri Nichol ditangkap karena narkoba. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan kronologi penangkapan pemain film "Hit and Run" tersebut.

"(Penangkapan Jefri Nichol) tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan.

Saat penangkapan, Jefri Nichol kooperatif dan tak bisa menghindar.

"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujarnya.

 Jefri Nichol Ditangkap Bersama Teman Dekatnya, Polisi Ungkap Sosok Penyedia Narkoba untuk Si Artis

 Polda Metro Jaya Unggah Foto Jefri Nichol di IG, Begini Wajahnya Saat Dibekuk Polisi karena Narkoba

 VIDEO Kronologi Penangkapan Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba, Ganja 6,01 Gram Jadi Barang Bukti

Polda Metro Jaya Unggah Foto Jefri Nichol di IG, Begini Wajahnya Saat Dibekuk Polisi karena Narkoba
Polda Metro Jaya Unggah Foto Jefri Nichol di IG, Begini Wajahnya Saat Dibekuk Polisi karena Narkoba (Instagram Polda Metro Jaya @pmjnews)

Polisi menemukan ganja di kulkas di tempat tinggal Jefri.

Polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram.

"Kami kembangkan lagi dia mendapatkan (ganja) dari mana. Akan kami rilis besok," kata Indra.

Hasil Periksa Urin: Positif Narkoba 

HALAMAN 2 =============>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan