Selasa, 9 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jefri Nichol Mengaku Baru Dua Kali Mengonsumsi Ganja

Artis Jefri Nichol mengungkapkan sudah dua kali mencicipi narkotika jenis ganja dalam kurun waktu sepekan di bulan Juli 2019

Editor: Sanusi
Bayu Indra Permana
Jefri Nichol saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Kasatres Narkoba, Iptu Hendro Suprayitno, menyebutkan Aris dan empat tersangka lainnya tak saling kenal.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.

Baca di sini.

2. Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Jupiter Fortissimo saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Jupiter Fortissimo ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/2/2019) di sebuah indekos di kawasan Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap pria berusia 37 tahun ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika.

"Jadi benar ada seorang laki-laki berinisial JF ditangkap di daerah Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika karena berawal dari informasi masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya, Jupiter pernah terjerar terjerat kasus serupa pada Mei 2016 dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Baca di sini.

3. Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
Sandy Tumiwa saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019). (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Artis peran Sandy Tumiwa, ditangkap Unit Narkoba Polsek Menteng karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sandy ditangkap saat bersama temannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) dini hari pukul 02.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa sabu yang telah dikonsumsi Sandy dan temannya seberat 0,24 gram

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan