Jumat, 12 September 2025

Kabar Artis

Kriss Hatta Dipenjara Lagi karena Bela Pacar, Korban Pemukulan : Gak Ada Kata Iba untuk Dia

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Editor: widi henaldi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). 

Kriss Hatta Dipenjara Lagi karena Bela Pacar, Korban yang Dipukul : Gak Ada Rasa Iba Buat Dia

TRIBUNNEWS.COM -- Kriss Hatta kembali dijebloskan ke dalam penjara pada Rabu (24/7/2019).

Kali ini, Kriss Hatta ditangkap polisi karena dugaan penganiayaan.

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Kendati demikian, Argo Yuwono tak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.

"Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.

Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Kriss Hatta
Kriss Hatta (KOMPAS.COM/ANDIKA ADITIA dan INSTAGRAM/krisshatta07)

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.

Baca selengkapnya ======>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan