Kabar Artis
Kriss Hatta Dipenjara Lagi karena Bela Pacar, Korban Pemukulan : Gak Ada Kata Iba untuk Dia
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Editor:
widi henaldi
Kriss Hatta Dipenjara Lagi karena Bela Pacar, Korban yang Dipukul : Gak Ada Rasa Iba Buat Dia
TRIBUNNEWS.COM -- Kriss Hatta kembali dijebloskan ke dalam penjara pada Rabu (24/7/2019).
Kali ini, Kriss Hatta ditangkap polisi karena dugaan penganiayaan.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Kendati demikian, Argo Yuwono tak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.
"Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.
Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.