Kamis, 11 September 2025

Demo di Jakarta

Istri Uya Kuya Menangis, Sebut Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Keras, Bukan dari Gaji DPR

Penjarahan rumah pasangan Uya Kuya dan Astrid Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi pada 30 Agustus 2025 malam.

|
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
PENJARAHAN RUMAH ANGGOTA DPR - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk satu terduga pelaku lansia dalam kasus penjarahan rumahnya bersamaan demonstrasi besar di Jakarta dan daerah lainnya, 30 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Astrid Kuya mengunggah video pernyataan dirinya terkait rumahnya yang dijarah massa.

Sebagaimana diketahui, penjarahan rumah pasangan Uya Kuya dan Astrid Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi pada 30 Agustus 2025 malam.

Astrid menegaskan rumah tersebut dibangun dari hasil kerja keras mereka di industri hiburan, bukan upah sebagai DPR.

"Tidak ada sepeserpun duit dari DPR untuk membangun rumah itu. Tidak ada," kata Astrid sambil menangis dalam video yang dibagikan pada Kamis (11/9/2025).

Astrid juga menyebut suaminya menjadi korban fitnah. 

Baca juga: Mendiang Ibunda Hadir di Mimpi Bikin Gelisah & Tidak Tenang, Alasan Rahma Kembalikan Barang Uya Kuya

Ia menilai narasi yang beredar di media sosial sangat menyudutkan dan tidak sesuai dengan kenyataan.

Narasi tersebut terkait video Uya Kuya berjoget di Gedung DPR yang kemudian disandingkan dengan video klarifikasi lama, hingga membuat publik salah paham dan marah.

Padahal, Uya Kuya sebelumnya sudah menjelaskan bahwa video klarifikasi itu tidak ada kaitannya dengan insiden joget di DPR.

"Saya benar-benar merasakan, saya korban fitnah. Jujur bu, saya seperti dizalimi. Sampai yang terjadi dengan rumah saya (dijarah)," ujar Astrid dengan suara bergetar.

Astrid pun mengaku sangat sedih melihat kondisi rumahnya yang kini telah hancur.

"Rumah itu dibangun dengan keringat saya dan suami saya, syuting dari pagi sampai pagi. Tidak ada sepeserpun (duit DPR)," ujar Astrid.

Tak hanya barang-barang yang ada di rumah, hewan peliharaan milik keluarga Uya Kuya juga diambil.

Meski begitu, beberapa ekor sudah dikembalikan.

Sejauh ini polisi juga telah menetapkan 15 tersangka penjarahan rumah Uya Kuya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan dari jumlah tersebut, satu di antaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan