Kamis, 11 September 2025

Kembali Ditahan, Selain dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Disebut Bermasalah dengan 20 Orang

Anthony, korban pemukulan Kriss Hatta membeberkan sosok Kriss di matanya. Ia menyebut ada 20 orang mengincar aktor ini karena bermasalah.

Penulis: Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Kriss Hatta kembali memakai baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan atas korban Anthony, Rabu (24/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anthony, korban pemukulan Kriss Hatta membeberkan sosok Kriss di matanya. Ia menyebut ada 20 orang mengincar aktor ini karena bermasalah.

Menurut dia, Kriss Hatta yang sebelumnya bebas dari tudingan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria, itu memang gemar mencari perkara dengan orang lain.

Bahkan, katanya ada sekira 20 orang yang ingin memburu Kriss terkait kasus yang sama.

“Orangnya emosional, orangnya aneh saja. Suka jelek-jelekin orang, tapi kalau dicariin orangnya kabur,” kata Anthony, saat dihubungi wartawan, Rabu (24/7/2019).

Baca: Kriss Hatta Dipenjara Lagi karena Bela Pacar, Korban Pemukulan : Gak Ada Kata Iba untuk Dia

Baca: Bawang, Rahasia Kelezatan Bakwan dan Nasi Goreng Megawati yang Luluhkan Prabowo, Ini Lo Manfaatnya?

Kata Anthony, selain bermasalah dengan dirinya dan Hilda Vitria, ada 20 orang yang memburu Kriss Hatta lantaran merasa dirugikan.

“Lebih dari 20 orang yang nyari dia dengan kasus seperti itu, mulutnya seperti perempuan,” kata dia.

Peristiwa pemukulan Kriss Hatta terhadap Anthony, terjadi pada 6 April 2019 lalu. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan.

Kriss Hatta tak terima kekasihnya digoda oleh teman Anthony, sehingga mereka cekcok.

Anthony yang ingin melerai, pun terkena tonjok oleh Kriss Hatta.

Baca: Mobil Arab Pakai Stir Kiri, Jemaah Haji Diminta Hati-hati Saat Menyebrang Jalan, Sudah Ada Korban

Baca: Baru Saja Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan

Kriss Hatta
Kriss Hatta (KOMPAS.COM/ANDIKA ADITIA dan INSTAGRAM/krisshatta07)

Korban Ogah Memaafkan dan Berharap Kriss Hatta Rayakan Ulang Tahun di Penjara
Korban pemukulan dari Kriss Hatta, Anthony enggan memberikan maaf.

Ia bahkan ingin Kriss Hatta merayakan ulang tahun di penjara. Padahal, Kriss baru saja menghirup udara bebas.

“Saya berharap dia di dalam (penjara) lagi ya. Apalagi, tiga hari lagi dia ulang tahun,” kata Anthony, saat dihubungi wartawan, Rabu (24/7/2019).

Enggan merasa iba, ia ingin Kriss Hatta tetap berada di dalam sel saat ulang tahun.

“Biar dia tiup lilin di dalam,” katanya.

Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Jadi Tersangka, Kriss Hatta: No Coment
Setelah ditangkap pada Rabu (24/7/2019) pagi, Kriss Hatta pun resmi dijadikan tersangka.

“Kasus penganiayaan dengan tersangka sehari-hari panggilan KH (Kris Hatta). Ini ada laporan polisi awal April oleh korban inisial A (Anthony)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (24/7/2019).

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada April lalu, di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan.

Saat itu, Kriss dengan korban terlibat cekcok.

“Temannya korban cekcok dengan pelaku. Datang korban melerai. Dia malah dapat pukulan,” tambah Argo.

Saat itu, kata Argo, Kriss merasa keberatan kekasihnya diganggu oleh Anthony.

“Karena pacarnya diganggu oleh pelapor,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, polisi juga memeriksa CCTV di kafe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akhirnya pada Rabu pagi, Kriss ditangkap di rumah kos milik temannya di Jakarta Selatan. Kriss terancam dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Menurut Argo, kasus ini baru ditindaklanjuti lantaran menunggu kasus pemalsuan dokumen yang sebelumnya melibatkan Kriss.

“Kan dia masih hadapi kasus yang lain, dihadapi dulu, baru sekarang,” kata Argo.

Saat dipertemukan di hadapan awak media, Kriss pun irit bicara. “No comment,” ujar dia.

Saat ditanya kabar, presenter itu hanya tersenyum.

Sebelumnya dalam sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Kriss baru saja terbukti tidak bersalah. Ia pun bebas setelah kurang lebih tiga bulan di penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan