Minggu, 5 Oktober 2025

Kriss Hatta Lewati Momen Ultah di Penjara, Ada Perasaan Bersalah dan Ibunya Pun Menangis

Kriss Hatta dipindahkan dari Resmob Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) pukul 20.08 WIB.

Editor: Willem Jonata
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta dipindahkan dari Resmob Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019) pukul 20.08 WIB.

Dengan pemindahan ini, otomatis Kriss Hatta sebagai tersangka kasus penganiayaan, harus menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. 

Pemindahan Kriss Hatta ke penjara terjadi tepat di hari ulang tahunnya yang ke-31. Diketahui, ia lahir pada 26 Juli 1988.

Baca: Dua Putra Presiden Jokowi Masuk Bursa Calon Wali Kota Surakarta, Ini Kata Rudy

Baca: Polisi Tembak Polisi, Istri Korban Punya Perasaan Enggak Enak Sebelum Kejadian

Kriss Hatta sebelumnya dilaporkan oleh Antony Hillenaar atas dugaan penganiayaan. Ia kini masih berusaha melakukan upaya damai dengan Antony.

Jalani saja

Kriss Hatta resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat (26/7/2019) pukul 20.08 WIB. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Iya (ditahan)," kata Argo saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Whatsapp, Jumat malam.

Kriss Hatta pindah tahanan
Artis peran Kriss Hatta saat dipindahkan dari Biddokes Polda Metro Jaya menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Dengan demikian, Kriss harus mendekam dalam tahanan selama 20 hari ke depan. Menanggapi hal ini Kriss hanya bisa pasrah.

"Ya, jalani saja," ujar Kriss.

Baca: Saat Ini Vicky Prasetyo Dilingkupi Rasa Takut, Apakah Itu Ada Hubungannya dengan Angel Lelga?

Baca: Nunung Ditahan karena Narkoba, Si Sulung Bilang ke Adik-adik Kalau Ibunya Sedang Sakit dan Dirawat

Baca: Jangankan Narkoba, Merokok Pun Tidak, Bagaimana Andika Mahesa Lepas dari Jeratan Itu?

Namun terkait kasus ini, Kriss mengaku menyesal.

"Ya (penyesalan) ada, ada," kata Kriss sembari dibawa masuk ke Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved