Jumat, 29 Agustus 2025

Penghinaan di Media Sosial

Banyak Merenung, Berdzikir dan Puasa Senin Kamis di Penjara, Rey Utami Ingin Berhijab

Ada perubahan pada diri Rey Utami setelah merasakan hidup di balik jeruji besi. Seolah mendapat hidayah setelah menjad tersangka kasus vlog ikan asin,

Penulis: Nurul Hanna
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Rey Utami dijebloskan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019). 

"Iya, sudah mulai diperiksa oleh penyidik," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Sedianya, Pablo diperiksa pada Kamis (25/7/2019), namun ditunda karena ada masalah teknis dalam penyidikan.

Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan