Minggu, 7 September 2025

Cerita Selebriti

Sembari Sindir Laporan Farhat Abbas, Hotman Paris Beberkan Sempat Masuk UGD 2 Kali karena Hal Ini

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali memberikan sindiran kepada rivalnya sesama pengacara Farhat Abbas.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram.com/farhatabbastv dan @hotmanparisofficial
Hotman paris buat sayembara 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali memberikan sindiran kepada rivalnya sesama pengacara Farhat Abbas.

Sembari memberikan sindiran untuk Farhat Abbas, Hotman Paris membeberkan bahwa dirinya sempat masuk Unit Gawat Darurat (UGD) dua kali.

Dilansir TribunWow.com, kabar sempat masuk UGD itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Minggu (11/8/2019).

Diketahui bahwa Hotman Paris tengah terlibat perseteruan dengan Farhat Abba,s lantaran diduga telah menyebarkan konten video pornografi melalui Instagram pribadinya.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, kini Hotman Paris mengancam akan melaporkan balik Farhat Abbas ke kepolisian.

Baca: Keluarga Bantah Nunung Jual Tanah untuk Biaya Rehabilitasi, Begini Penjelasan sang Adik

Tak hanya Farhat Abbas, Hotman Paris juga akan melaporkan siapa pengunggah video hingga saksi-saksi yang memberikan keterangan soal laporan tersebut.

"Dalam waktu dekat hotman akan melaporkan ke polisi semua oknum yg nuduh hotman posting vidio porno di ig padahal hp hotman sudah lama hilang dgn surat resmi dan nomor sudah lama di blokir!

Para oknum yg ngaku ngaku saksi juga akan dilaporkan ke polisi sebab secara hukum sudah resmi hp tdk dibawah kendali hotman krn hilang!" tulis Hotman Paris.

Pria yang sering memamerkan mobil mewah itu menganggap, laporan tersebut merupakan bentuk iri dari Farhat Abbas atas kesuksesan dirinya.

Selain itu, tuduhan Farhat Abbas dinilai sebagai buntut kasus 'ikan asin'.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan