Artis Terjerat Narkoba
Rio Reifan Ditangkap Karena Narkoba, Pengakuan Istri Berbeda, Sebut Suaminya Ada di Rumah
Artis sinetron Rio Reifan diciduk terkait penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun, istri mengaku berbeda.
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sinetron Rio Reifan diciduk terkait penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun, sang istri justru membuat pengakuan berbeda.
Ia menyebut sang suami tak ditangkap dan masih berada di rumah.
“Enggak bener kok (Rio ditangkap), mana beritanya,” kata istri Rio, Henny Mona dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2019).
Ia juga menyebut, saat ini Rio masih berada di kediaman mereka.
“Ini ada kok Rionya. Mana beritanya,” kata dia.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar ditangkapnya Rio .
Diketahui, Rio Reifan ditangkap kasus serupa untuk ketiga kalinya.
Baca: Sudah Dua Kali Terjerat Narkoba, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap
Baca: Prosesi Armuzna Usai, Hari Ini Jemaah Haji Bergeser Dari Mina ke Hotel
Baca: Konsernya Batal dan Bikin Marah Penonton, Ini Pernyataan Resmi Lany, Singgung Listrik Penyebabnya

Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Namun, Argo tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan. Dirinya juga tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.
Dirinya hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.
"Besok di release," pungkas Argo.
Ini bukan kali pertama Rio diringkus karena narkoba. Rio pernah ditangkap pada tahun 2017 silam.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga pesinetron Tukang Bubur Naik Haji ini terjerat narkoba.
Ia sudah dua kali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan pertama kali tertangkap pada Januari 2015.
Ia ditangkap karena memiliki barang haram itu pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itu Reio Reifan tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Belum kapok, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.