Ahmad Dhani Gosipnya Stop Bayar Santunan ke Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani, Ini Kata Ibunya
Pada September 2013, Dul Jaelani, putra bungsu Ahmad Dhani, mengalami kecelakaan hingga menyebabkan banyak korban meninggal dunia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Ahmad Dhani buka suara terkait kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsunya, Dul Jaelani, pada 2013 lalu.
Kala itu Dul Jaelani mengalami kecelakaan hingga menyebabkan banyak korban meninggal dunia.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Ahmad Dhani, selaku ayahanda Dul Jaelani, berhenti membayar santunan terhadap keluarga korban.
Soal itu, ibunda Ahmad Dhani, Joyce mengklarifikasi terkait pembayaran santunan yang diberikan Dhani, untuk para janda yang ditinggal wafat saat kecelakaan.
Joyce meluruskan soal kabar beredar, yang menyebut Dhani tak lagi memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Baca: Akui Salah dan Minta Maaf ke Keluarga Korban Kecelakaan, Dul Jaelani Berharap Tak Putus Silaturahmi
Baca: Ahmad Dhani Tunaikan Kewajiban kepada Korban Kecelakaan, Dul Jaelani Ucapkan Terima Kasih
Baca: Al Ghazali Ulang Tahun, Ahmad Dhani Pengin Tiup Lilin di Penjara
Baca: Gantikan Posisi Ahmad Dhani Saat Konser Dewa 19, Dul Jaelani Deg-degan Tampil Bareng Once
Baca: Gerindra Tunggu Salinan Putusan Gugatan Mulan Jameela
“Saya sangat miris dengan berita itu. Untuk itu kami mengadakan jumpa pers ini agar tidak menjadi fitnah. Saya ibu Ahmad Dhani bersaksi dan tahu pasti bahwa ayah Dul Jaelani sampai titik ini tidak pernah melalaikan kewajibannya membantu korban," buka ibu Ahmad Dhani di rumah Dhani di Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Dalam jumpa pers tersebut, hadir Dul Jaelani dan kelurarga dari enam korban.
Baca: Yang Dicemaskan Keluarga Korban Kecelakaan Saat Ahmad Dhani Masuk Bui
Satu di antara keluarga korban, yakni Sri Sumarni keluarga dari almarhum Agus Surahman, yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.
Ia mengatakan tak pernah absen mendapatkan santunan.
“Saya mengurus cucu yang ditanggung oleh bapak Ahmad Dhani dua orang. Perempuan dua-duanya yang satu umur 10 tahun satu lagi umur 8 tahun. Untuk selama ini santunan lancar selama enam tahun sampai detik ini,” katanya.
Keenam perwakilan dari keluarga, juga mengungkap hal serupa.
Dul Jaelani dinyatakan bertanggung jawab atas kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu. Kejadian itu menewaskan tujuh orang.
Terkait hal itu, Dul Jaelani dijerat dengan pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menuntut Dul kurungan penjara satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dul-jelani-ibunda-ahmad-dhani-dan-keluarga-korban-kecelakaan.jpg)