Kelar Mediasi, Livi Zheng Minta Hak Jawab dan Permohonan Maaf
Selama hampir 6 jam pihak Livi Zheng mediasi dengan tiga perwakilan media di gedung Dewan Pers, Kebon Siri, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama hampir 6 jam pihak Livi Zheng mediasi dengan tiga perwakilan media di gedung Dewan Pers, Kebon Siri, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Dalam mediasi tersebut, akhirnya dirumuskan bahwa salah satu media harus memberikan hak jawab dan meminta maaf kepada Livi Zheng.
Arif Zulkifli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers menyebut artikel dari media yang diadukan sudah ditelaah.
Ketiga media tersebut yakni Tirto.id, Asumsi.co, dan Geotimes.co.id
Baca: Merasa Dirugikan Oleh Pemberitaan, Livi Zheng Tempuh Jalur Hukum?
Baca: Jefri Nichol Tak Ajukan Eksepsi Meski Didakwa Dua Pasal dengan Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
Baca: Livi Zheng Ngotot Berkarier sebagai Sutradara di Hollywood, Film Pertamanya Modal Dengkul
“Ingat bahwa mediasi dengan Dewan Pers hanya menyangkut konten. Faktor etik dari konten, itu yang kita periksa. Apakah berita itu cover both side, apakah berita itu ada cek dan ricek. Seterusnya. Jadi bukan hal-hal di luar itu, hal tentang Livi yang sekarang sedang menjadi kontroversi,” kata Arif.
Baca: Wajahnya Tegang, Jefri Nichol Akui Deg-degan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Jumlah artikel yang diadukan Livi Zheng, yakni 5 milik Tirto.id, 6 milik Geotimes dan 1 milik Asumsi.co. Dalam medisi, pemberitaan milik portal berita Tirto dinilai oleh Dewan Pers tidak berimbang.
Mengandung opini dan terkesan menghakimi Livi.
Baca: Film Garapan Livi Zheng Berlatar Bali yang Sukses di AS Segera Tayang di Indonesia
“Penyelesaian di Dewan Pers adalah penyelesaian etik. Berupa hak jawab, permohonan maaf. Itu biasa sekali,” kata Arif.
“Iya (artikel Tirto) itu jelas-jelas (berupa) berita. Ada kalimat yang dinilai oleh Dewan Pers sebagai opini yang menghakimi. Tidak ada konfirmasi yang cukup, begitu,” tambahnya.
Pihak Tirto pun sudah menandatangani hasil mediasi tersebut. Dalam 7x24 jam, hak jawab dari Livi harus sudah tayang.
Sementara itu, itu dikatakan Arief, Geotimes dan Asumsi adalah portal opini. Kendati demikian, Livi tetap berhak menyatakan keberatannya.
Namun, sutradara ‘Bruce With Danger’ itu masih menimbang-nimbang soal hak jawab terhadap Geotimes dan Asumsi.
“Pihak Livi sebagai pengadu, masih menimbang-nimbang dan mempelajari dulu. Jadi dalam satu sampai dua hari, mereka akan sampaikan setuju atau tidak setuju pada materi mediasinya,” katanya.
Sementara Livi, tidak merinci poin dalam artikel yang merugikannya. Ia hanya menyebut pemberitaan di Tirto tidak berimbang.
“Pemberitaan tidak cover both side, mulai dari nama-namanya. Tadi Dewan Pers sudah memediasi, nanti Tirto akan meminta maaf dan saya akan melakukan hak jawab,” ujar dia.
“Banyak sekali yang keliru dan nanti akan dibuat dalam hak jawab,” katanya singkat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/livi-zheng-mediasi-dengan-perwakilan-tiga-media.jpg)