Yang Dicemaskan Keluarga Korban Kecelakaan Saat Ahmad Dhani Masuk Bui
Rupanya ada yang dicemaskan keluarga korban kecelakaan di Tol Jagorawi, yang melibatkan Dul Jaelani, putra bungsu Ahmad Dhani.
Kasus Dul Jelani kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, Majelis Hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman. Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.
Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahmad Dhani Dipenjara, Keluarga Korban Dul Jaelani Khawatir Santunan Berhenti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dul-jaelani-dan-keluarga-korban.jpg)