Minggu, 31 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Dibebaskan Polisi, Ananda Badudu Ungkap Kondisi Mahasiswa yang Ditahan: Mereka Diproses Tidak Etis

Musisi sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu telah dibebaskan pada Jumat (27/9/2019).

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Twitter @LBHMasyarakat
Dipulangkan setelah Diperiksa Polisi, Ananda Badudu Ungkap Apa yang Ia Lihat di Kantor Polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus mantan jurnalis, Ananda Badudu telah dibebaskan pada Jumat (27/9/2019).

Ananda Badudu bebas setelah dijemput paksa pada pagi hari sekitar pukul 04.25 WIB oleh aparat Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Kompas.com, Ananda Badudu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

Baca: Tangisan Anak Terdengar Saat Kebakaran Melanda Puluhan Unit Bus Transjakarta Bekas di Pondok Cabe

Baca: BREAKING NEWS – Tas Hitam Misterius Ditemukan di Kembang Jepun Surabaya, Lihat Isi di Dalamnya

Berdasarkan kicauan @LBHMasyarakat, Ananda Badudu dipulangkan tanpa status sebagai tersangka.

Hingga kini Ananda Badudu berstatus sebagai saksi.

Dilansir Kompas.com, Ananda Badudu hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) lalu.

Setelah dipulangkan, Ananda Badudu memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

 

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan