Selasa, 12 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Senyum Ceria Nunung di Pengadilan, Siapkan Diri Hadapi Sidang Perdana, Banyak Berdoa

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran tampak santai ketika turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Sela

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Komedian Nunung saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). 

mereka yakni Hadi Moeheriyanto.

Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung didapati barang bukti sabu sisa pakai

sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan alat hisap sabu.

Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang Nunung ke closet.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan

Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang

narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.

Nunung Srimulat saat menjalani sidang perdana kasus narkoba.
Nunung Srimulat saat menjalani sidang perdana kasus narkoba. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Perasaan Campur Aduk
omedian Nunung mengaku senang proses hukum terkait kasus narkotika yang menjeratnya berlangsung cepat.

Sejak ditangkap pada 19 Juli 2019, hanya berselang kurang dari tiga bulan Nunung sudah jalani proses sidang.

"Seneng karena cepet ya prosesnya nggak tetalu nunggu lama harinya itu ya seneng," kata Nunung di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Meski begitu Nunung megaku deg-degan lantaran hari ini pertama kalinya ia menjalani persidangan.

"Tapi ya campur deg-degan tapi kembali lagi nomer satu adalah doa kooperatif nggak berbelit-belit, ikhlas ya sambil berjalan lah," ucapnya.

"Kalau perdana kan belum ada pertanyaan paling cuman dakwaan dari yang saya denger-denger saya juga belum pernah sidang gini," ujar Nunung.

Hari ini Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat keduanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan