Kabar Baru Kasus Gugatan Rp 2 Miliar Baim Wong, Nama Nikita Willy dan Tasya Kamila Disebut, Ada Apa?
Nama Nikita Willy dan Tasya Kamila disebut Astrid dalam Sidang gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar Astrid terhadap Baim Wong (38) dan Lucky Perdana.
Editor:
Anita K Wardhani
Tetapi, kata Didit Wijayanto, setelah mengaku mundur dari pencalonan itu, Baim Wong dan Lucky Perdana diam-diam menghubungi partai tadi tanpa sepengetahuan Astrid.
Baim Wong bahkan sempat mengabarkan ke Astrid, jika pekerjaan dari partai itu diterimanya akan membagikan 10 persen fee.
Sementara fee profesional yang seharusnya dibagikan Baim Wong ke Astrid sebesar 20 persen.
Kala itu Baim Wong dan Lucky Perdana diyakini Astrid menerima fee dari partai dengan jumlah nomimal berbeda.
"Begitu tahu Baim Wong dan Lucky Perdana menerima pekerjaan dari partai, Astrid merasa ditikung mereka," jelas Didit Wijayanto.
Hal serupa tidak terjadi pada Nikita Willy dan Tasya Kamila setelah mundur dari tawaran Astrid.
"Nikita Willy bahkan tidak serupiah pun ditagih oleh Astrid karena benar benar mengundurkan diri dan tidak bergabung partai," jelas Didit Wijayanto.
Merasa telah ditipu, Astrid mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya dan melayangkan gugatan perdata Rp 2 miliar ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.
(rwan Wahyu Kintoko)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nama Pesinetron Nikita Willy Disebut di Sidang Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Baim Wong, Mengapa?,