Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami Pertanyakan YouTube Tidak Diperiksa Soal ‘Ikan Asin’
Menurut Insank, konten YouTobe di kanal Pablo Benua dan Rey Utami sudah menjadi tanggung jawab pihak YouTobe.
Penulis:
Nurul Hanna
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara dari pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasrudin, bersikukuh jika kliennya tidak bersalah dalam kasus ‘ikan asin’. Menurut Insank, konten YouTobe di kanal Pablo Benua dan Rey Utami sudah menjadi tanggung jawab pihak YouTobe.
Sehingga, tak adil jika Rey dan Pablo dijebloskan ke penjara.
“Saudara Rey ini hanya menjadi pihak yang mewawancarai, sama seperti kalian (awak media). Ya kan,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
“Kemudian wawancara saudara Rey ini bukan kali pertama saja, artinya sudah banyak YouTobe YouTobe yang pemilik kontennya saudara Pablo, sudah diupload ke pihak YouTobe dan itu sudah dimiliki pihak YouTobe, bukan (milik) mereka (Pablo dan Rey) lagi,” kata dia.
Baca: Sulli Meninggal Dunia, Sempat Main di Drama Korea Hotel del Luna Bareng IU, Ini Fakta Kematiannya
Insank merasa, Pablo dan Rey seakan diperlakukan secara tidak adil dalam kasus ‘ikan asin’. Padahal menurut dia, Pablo dan Rey hanya selaku pemilik kanal YouTobe dan pewawancara. Sementara konten terkait sudah menjadi milik pihak YouTobe.
Ia mempertanyakan mengapa hanya kliennya yang ditarik ke dalam kasus ini.
“Konten itu menjadi milik pihak YouTobe. Kalau jadi kepemilikan Pihak YouTobe, jadi pertanyakan apakah pihak YouTobe dalam perkara ini diperiksa dan dijadikan tersangka sama seperti saudara Pablo dan saudara Rey? Itu yang menjadi pertanyaan sederhana kami,” katanya.
Padahal menurut dia, Rey dalam wawancara di konten video ‘ikan asin’ tidak pernah menggiring Galih ke dalam penghinaan. Terlebih lagi, katanya, Rey adalah seorang ibu yang memiliki anak balita. Ia merasa kasus hukum ini tidak mempertimbangkan hati nurani.
Baca: Jelang Sidang Kasus Ikan Asin,Pablo Benua dan Rey Utami Ganti Pengacara, Tak Lagi Pakai Farhat Abbas
Ia mengibaratkan, yang terjadi Pablo dan Rey sama saja dengan wawancara sesorang di media massa.
Ia merasa kliennya berhak mendapat keadilan.
“Masa sih kalau wawancara dari stasiun televisi musti kalian juga (awak media) yang dipidanakan, itu yang terjadi pada Pablo hari ini, di mana keadilannya, makanya kami ini betul-betul membela Plablo dan Rey, ini perbuatan hukum orang ini harus dibatasi, jangan disamakan,” kata dia.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, Ray Utami sebelumnya dilaporkan mantan istri Galih yakni Fairuz A Rafiq atas dugaan penghinaan dalam video yang diunggah di akun YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam konten video yang kini telah dihapus itu, Galih yang diwawancara Rey tentang masa lalunya menyinggung sang mantan istri. Ia menyebut kemaluan mantan istrinya berbau ikan asin.
Polisi menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Mereka terancam dijerat Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, juga Pasal 310, 311 KUHP.