Senin, 25 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Mirip 10 Tahun Lalu Saat Ditangkap Bareng Jennifer Dunn,Vicky Nitinegoro Negatif Narkoba dan Bebas

Sama seperti 10 tahun lalu, Vicky Nitinegoro dibebaskan usai ditahan sementara oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah dinyatakan negatif narkoba.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Vicky Nitinegoro saat dipulangkan dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Nitinegoro dibebaskan usai ditahan sementara oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah ditangkap bersama temannya yang diduga mengonsumsi narkoba.

Vicky dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika dan terbukti tidak bersalah.

Bukan kali pertama Vicky Nitinegoro terjerat narkoba.

Sebelum diamankan pada Rabu (16/10/2019) malam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, artis peran ini juga pernah tersandung kasus barang haram tersebut dengan Jennifer Dunn pada tahun 2009 silam.

Bebasnya Vicky Nitinegoro seolah mengingatkan peristiwa 10 tahun silam.

Vicky Nitinegoro yang dikabarkan terjerat kasus narkoba sempat mengejutkan publik.

Pasalnya 10 tahun lalu Vicky Nitinegoro juga sempat ditangkap lantaran mengkonsumsi narkoba bersama artis Jennifer Dunn.

Baca: Vicky Nitinegoro: Mohon Maaf Sudah Membuat Resah

Baca: Hasil Pemeriksaan Narkoba Negatif, Vicky Nitinegoro Diizinkan Pulang

Vicky Nitinegoro dan Jennifer Dunn
Vicky Nitinegoro dan Jennifer Dunn (kolase via kompas.com)

Publik pun dibuat penasaran apakah benar Vicky Nitinegoro kembali menggunakan barang haram tersebut?

Saat polisi menangkap Jennifer bersama rekan-rekannya di kamar kos miliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Di kamar Jennifer ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Tak hanya Jennifer, rupanya artis sinetron Vicky Nitinegoro juga turut diamankan.

Namun, lantaran hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, polisi membebaskan Vicky Nitinegoro.

Baca: Sudah Ribuan Tiket Terjual Tapi Konser Batal, Ari Lasso Tegur Promotor Soal Pengembalian

Baca: Sandy Pas Band Sebut Konser MUR Tak Akan Terganggu Agenda Pelantikan Presiden

Sementara itu, Jennifer harus diproses secara hukum karena terbukti positif konsumsi narkoba.

Selain narkoba, polisi juga mengungkap adanya pesta seks di kamar kos Jennifer.
Atas kasus ini Jennifer dihukum 4 tahun penjara.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan