Sabtu, 23 Agustus 2025

Masih di Dalam Penjara, Ahmad Dhani Daftar Pilwali Surabaya 2020

Musisi nasional, Ahmad Dhani mendaftar sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2020 mendatang.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Namun, Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

Dia terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Kendati ditahan, peluang keikutsertaan Ahmad Dhani di Pilwali Surabaya pada 2020 tetap terbuka. Mengingat, Ahmad Dhani, dijadwalkan akan bebas pada akhir Desember 2019 nanti.

Bebas Akhir Tahun
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya akan bebas dari Lapas Cipinang awal 2020.

Setelah tahun baru, suami Mulan Jameela tersebut diperkirakan akan menghirup udara bebas.

“Setelah tahun baru lah kurang lebih,” kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi wartawan, Minggu (13/10/2019).

Pada 28 Januari 2018 lalu, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan tersebut terkait kasus ujaran kebencian terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kata Ali, terhitung masa hukuman Ahmad Dhani dipotong remisi, diperkiakan ia akan bebas awal 2020 mendatang.

“Sekarang kan sudah hampir setahun mas Dhani di dalam (penjara),” katanya.

Sebelumnya, melalui akun Istagarm, Mulan Jameela membagikan momen Ahmad Dhani bersama kedua anak mereka.

Ia pun berharap Ahmad Dhani lekas berkumpul dengan keluarga.

Pada Februari dan Maret 2017 lalu, Ahmad Dhani menggunakan ungkapan penista agama pada cuitan di akun Twitter-nya.

Ia pun dilaporkan relawan Basuki Thahaja Purnama pada 9 Maret 2017.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan