Gading Maten Dukung Gisel Terkait Kasus Fitnah Video Syur: Dia Kan Mamahnya Gempi
Meski sudah bercerai dengan Gisel, Gading menganggap bukan berarti hubungan mereka putus untuk selamanya.
Editor:
Adi Suhendi
Semenjak video syur mirip Gisel beredar luas, Gading mengaku belum sempat bertemu langsung dengan mantan istrinya tersebut.
Namun, ia mengaku terus mengikuti perkembangannya.
"Kalau biasanya (ketika belum berpisah), ada komen-komen negatif (di sosial media) sih aku bilang, udah nggak usah dipikirin. Diblok aja."
"Cuma Sekarang belum ketemu nih. Belum sempat update. Nanti kalau ketemu baru tahu (kondisi Gisel) dan langkah selanjutnya seperti apa," katanya.
Gisel bawa bukti baru kepada polisi
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019).
Gisel memenuhi panggilan penyidik, terkait penyebaran video porno yang menyeret namanya. Gisel pun datang dan membawa bukti baru.
Mantan istri Gading Marten itu tiba gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05 WIB, bersama pengacaranya, Sandy Arifin.
Keduanya hanya berbicara sebentar, dan langsung masuk ke ruang penyidik.
"Kedatangannya untuk melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sandy Arifin mengatakan pihaknya membawa bukti baru berupa hasil tangkapan layar. Bukti-bukti itu disebutnya dibawa hari ini dan diserahkan ke penyidik.
Baca: Nonton Video Syur Mirip Dirinya Sendirian di Kamar Terkunci, Gisel: Bentuk Tubuh Beda Banget
Baca: Kisah Denada Bohongi Shakira Soal Sakitnya, Bilang Suntikan dan Kemoterapi Adalah Vitamin
Baca: Curhat Soal Perubahan Indah Permatasari Sejak Pacari Arie Kriting, Ibunda:Jangan Cuci Otak Anak Saya

Gisel terlihat tersenyum saat berada di Polda Metro Jaya itu. Dia menyebut dirinya akan terus melanjutkan kasusnya tanpa adanya perdamaian dengan pelaku.
"Lanjutin aja dulu," jelas Gisel singkat.
Diketahui, Gisel sebelumnya melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dan dikaitkan ke dirinya.
Laporan polisi itu tertuang pada LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri. Status terlapor dalam hal ini masih lidik.