Jumat, 26 September 2025

Prostitusi Online

Publik Figur IS dan B Akan Diperiksa, Soni Dewangga Pasang Tarifnya Berdasarkan Ukuran Tubuh

Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata 2016. Publik figur IS dan B akan dipanggil.

TRIBUN JATIM/LUHUR PAMBUDI
Soni Dewangga, mucikari yang menjajakan PA memiliki stok 40 wanita dengan tarif beragam, ada yang capai Rp 100 juta 

Tarif PA

Desas desus soal tarif yang dikenakan mucikari PA kepada pria hidung seusai berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Batu nilainya mencapai puluhan juta.

JL yang mengenal PA baru sepekan mematok harga hingga puluhan juta.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkap, perkenalan JL dan PA dalam waktu yang terbilang singkat itu terjadi dalam rangka menghubungkan PA dengan seorang pelanggan pria berinisial YW asal NTB di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, jumat (25/10/2019) kemarin.

"Kalau keterangannya ya baru sekitar seminggu (kenal antara J dan PA), utk acara yg hari ini saja," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).

FAKTA BARU Muncikari Soni Jual Tubuh Artis PA Jadi Buron, Polisi Masih Buru Hingga Keluar Jatim
FAKTA BARU Muncikari Soni Jual Tubuh Artis PA Jadi Buron, Polisi Masih Buru Hingga Keluar Jatim (TRIBUNJATIM.COM)

Kendati begitu, ungkap Leo, pihaknya tentu meragukan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan JL.

Kuat dugaan, JL hanya beralibi dan berusaha menutupi praktik jaringan prostitusi online yang dijalankan pelaku.

"Tapi kan dia melakukan ini ga cuma sekali, nah itu yang kami dalami," jelasnya.

Tak cuma itu, ungkap Leo, ada indikasi bahwa praktik prostitusi online yang dijalankan JL berjejaring terorganisir dengan orang lain.

"Ya yang di jakarta itu (buronan inisial S) jaringan si JL ini, itu yang harus kami cari," tuturnya.

Dugaan semacam itu juga diperkuat oleh temuan, bahwa nominal uang yang bisa dikantongi JL dalam sekali praktik menghubungkan PA dengan YW, sekitar lebih dari Rp 16 Juta.

"Dia menerima di atas 16 juta, itu di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket dan sebagainya," jelasnya.

Merujuk bukti uang itu, ungkap Leo, terkuaklah peran JL dalam praktik prostitusi online itu.

"JL ini juga menghubungkan PA dengan JW, ada akomodasi, tiket, sewa kamar dan lainnya," katanya.

Leo mengatakan, JL sang mucikari dikenai Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan