Sabtu, 30 Mei 2026

Evelyn Nada Anjani Kesal Honor Manggung Belum Dibayar

Evelyn Nada Anjani menerima kejadian wanprestasi dari partner kerjanya, soal tawaran pekerjaan

Tayang:
Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota
Evelyn Nada Anjani 

Evelyn tak menampik kalau pihaknya sudah mengirimkan somasi kepada Rizky untuk bisa melunasi hak honor panggungannya itu. Ia juga menunggu sampai Rabu (6/11/2019) mengenai pelunasan tersebut.

Jika tidak, Evelyn menegaskan membawa permasalahan ini ke ranah hukum agar Rizky mendapatkan jera.

"Karena aku ajak teman-teman kayak Delon, Dinar Candy, dan teman DJ aku. Makanya aku fight dan meminta honor itu dicairkan seutuhnya," ujar Evelyn Nada Anjani.

Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna mengatakan kalau kasus yang diderita oleh Evelyn sudah masuk kedalam ranah dugaan penipuan.

Sehingga, Henry Indraguna meyakini jika nantinya kasus ini dibawa ke ranah hukum, Evelyn akan memenangkan gugatan.

"Nantinya akan kita kenakan pasal 372 san 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Makanya kami masih menunggu itikad baik mereka. Kalau tak ada, kami akan lapor polisi," kata Henry Indraguna.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved